Memetakan Masalah PSK
BENGKULU, BE - Problematika kehidupan pekerja seks komersil (PSK) di Kota Bengkulu senantiasa menjadi diskursus yang menarik. Sebab, meski pemerintah daerah telah menggelontorkan program-program sosial untuk mengatasi masalah yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat ini, namun upaya pengentasan PSK belum mendapatkan hasil yang maksimal. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, mengatakan, selama ini ada keterputusan antara program pemerintah dengan upaya untuk menekan praktik prostitusi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. \"Kita contohkan misalnya sudah ada program Dana Bergulir Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan). Meski program ini sudah dikucurkan di tiap kelurahan dengan jumlah yang bervariasi, namun kenapa masih ada PSK. Pemerintah harus mengkaji ini. Karena bagi kami, bisa jadi maraknya PSK ini disebabkan solusi yang disediakan pemerintah tidak menyentuh akar masalah,\" katanya kepada BE, kemarin (12/4). Ia menjelaskan, sebagian besar PSK memutuskan untuk menjual jasanya kepada para pria hidung belang tidak hanya semata-mata karena kesulitan ekonomi. Menurut dia, PSK menghadapi persoalan hidup yang lebih kompleks karena harus menghadapi semakin tingginya biaya sosial seperti pendidikan, kesehatan. \"Termasuk semakin sempitnya lapangan kerja yang tersedia saat ini. Makanya bagi kami semua persoalan ini harus dipetakan. Agar ditemukan dimana akar masalahnya dan bagaimana solusi untuk mengentaskannya,\" sampainya. Ia menambahkan, pemetaan ini harus dilakukan dengan jalan dialogis. Setiap PSK harus diinvestigasi secara interaktif, bukan dengan melakukan tindakan reprepresif. \"Harus dipahami bahwa tidak ada manusia yang begitu terlahir ke dunia langsung bercita-cita menjadi pelacur. Mereka terpaksa berbuat demikian karena adanya keadaan yang melatarbelakangi. Keadaan-keadaan ini hanya bisa dicari bila pendekatan kepada mereka bersifat dialogis, bukan dengan cara menangkap dan menakut-nakuti,\" paparnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, berujar, upaya pengangan PSK harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota. DPRD Kota Bengkulu sendiri berkomitmen untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. \"Termasuk revisi Perda Samisake akan kita percepat. Kita juga harus belajar dari pengalaman daerah-daerah lain seperti Kota Surabaya yang mampu menyelesaikan permasalahan PSK ini tanpa menciptakan masalah baru,\" demikian Erna. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: