Guru Ngaji Cabuli Bocah Lelaki

Guru Ngaji Cabuli Bocah Lelaki

\"guru KOTA MANNA, BE – Ru (42), warga Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna terpaksa harus mendekam dalam ruang sel tahanan Mapolsek Kota Manna. Pasalnya pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji dan honorer di salah satu SMA di Bengkulu Selatan (BS) ini dilaporkan ke Mapolsek Kota Manna, sebab telah melakukan pencabulan terhadap anak putus sekolah, Hn (13) warga BS yang juga merupakan remaja putus sekolah. “Terlapor kami tangkap Rabu (8/4) malam sekitar pukul 20.15 WIB di rumahnya,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Abdor Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting kemarin. Menurut Ginting, Selasa (7/4) lalu mereka menerima laporan dari orang tua korban. Hn mengaku telah dicabuli terlapor. Hal itu diketahui oleh orang tuanya teman Hn. Dalam laporan orang tua korban diketahui jika aksi pencabulan terhadap korban terjadi pada Senin (6/4) malam di rumah terlapor, tepatnya dalam kamar terlapor sekitar pukul 20.30 WIB “Dalam laporan orang tua korban, memang korban tidak disodomi, akan tetapi alat kelaminnya di pegang dan dimainkan, bahkan kejadian itu hingga tiga kali,” ujar Ginting. Ditambahkan Ginting sebagaimana keterangan orang tua korban, sebelum terjadinya pencabulan itu. Pada awalnya korban berkenalan dengan terlapor, sebelumnya ada teman korban yang membantu terlapor membuat pagar rumah terlapor pada Senin (6/4) siang. Saat itu korban dan temannya dijemput oleh terlapor dengan menggunakan sepeda motor. Tiba di rumah terlapor, terjadilan percakapan antara keduanya dan korban diminta untuk datang ke rumah terlapor kembali Senin malam. Korban pun mengiyakan permintaan pria yang sudah 2 kali cerai ini. Kemudian korban dijemput terlapor dengan menggunakan sepeda motor Supra X dan diajak masuk ke kamar. Awalnya terlapor mengajak korban menonton film porno di handphone terlapor. Tangan kanan terlapor memegang handphone dan tangan kirinya bergerilya meraba-raba alat kelamin korban. Sebelumnya korban menolak, namun oleh terlapor dibujuk dan dijanjikan akan kemudian handphone diberikan pada korban lalu terlapor dengan leluasa beraksi kembali menggunakan tangan kanan dan mulutnya. Bahkan tindakan terlapor tersebut sampai tiga kali dalam di Senin malam tersebut. Setelah mendapat laporan terlaporpun dibekuk, berikut sepeda motor yang digunakan terlapor untuk menjemput korban juga diamankan. Tidak hanya itu, pakaian yang digunakan korban saat pencabulan ikut diamankan sebagai barang bukti. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah kami amankan,” terang Ginting. Adapun Ru di hadapan penyidik, mengakui telah mencabuli korban. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya itu. Menurut Ru, pencabulan tersebut dilakukannya dalam kondisi tidak sadar. Dirinya mengakui menjanjikan akan membelikan pakaian untuk korban tapi jika dirinya mendapat uang dari menagih utang dan korban ikut bersama dirinya menagih utang tersebut. “Saya khilaf pak, saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut,” ucap Ru sambil menunduk malu.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: