65 Persen Jalan Provinsi Rusak Parah, Kementerian PU Diminta Ubah Sistem

65 Persen Jalan Provinsi Rusak Parah,  Kementerian PU Diminta Ubah Sistem

BENGKULU, BE - Ruas jalan rusak parah atau rusak berat milik Provinsi Bengkulu cukup panjang, yakni mencapai 65 persen dari 1.562 KM total jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Untuk memperbaikinya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp 236 miliar melalui APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2015 ini. Hanya saja anggaran tersebut hanya cukup untuk memperbaiki jalang sepanjang 82 KM atau hanya 5 persen dari total panjang jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Anggaran Rp 236 miliar tersebut merupakan nilai yang fantastis sebagai bentuk komitmen Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd untuk meningkatkan infrastruktur jalan sebagai langkah awal untuk peningkatkan perekonomian masyarakat Provinsi Bengkulu. Namun jumlah tersebut masih sangat kecil, karena kebutuhan untuk memperbaiki semua ruas jalan rusak tersebut membutuhkan anggaran Rp 2,9 triliun. Minimnya anggaran karena sesuai dengan kemampuan APBD Provinsi Bengkulu itu berbanding terbalik dengan angggaran untuk memperbaiki jalan nasional yang bersumber dari APBN yang mencapai Rp 600 miliar. Padahal panjang keseluruhan jalan nasional yang ada di Provinsi Bengkulu ini hanya sekitar 700 KM. \"Data yang yang kami miliki bahwa ruas jalan yang dalam kondisi baik itu hanya 20 persen, sedangkan 15 persen dalam kondisi rusak sedang dan 65 persen lainnya baru dikategorikan rusak parah,\" aku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, H Andi Roslinsyah ST MT usai menghadiri Musrenbang di Hotel Horizon, siang kemarin. Menurut Andi, dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi itu sehingga tidak mampu untuk memperbaiki semua ruas jalan yang rusak. Terlebih Kementerian PU tidak otonomi daerah sehingga anggaran perbaikan jalan nasional dikekelola sepenuhnya satuan kerja (Satker)-nya yang ada di Bengkulu, bukan diserahkan ke Dinas PU. \"Sampai kucing bertanduk pun masalah jalan ini tidak akan selesai kalau Kementrian PU itu tidak otonomi daerah. Karena masalah pendanaan perbaikan jalan tersebut ada di Kementerian PU, disisi lain semua ruas jalan di provinsi ini merupakan tanggungjawab gubernur. Jadi, jalan yang rusak ini selalu gubernur yang disalahkan, padahal beliau sudah berusaha keras untuk memperbaiki jalan,\" ungkap Andi. Mantan Kepala Biro SDA Provinsi Bengkulu ini pun membandingkan besarnya anggaran yang dimiliki oleh Kementerian PU sedangkan jalan yang tangani jaug lebih pendek. Andaikan Kementerian PU menggunakan sistem otonomi daerah dengan menyerahkan semua anggaran untuk perbaikan ke Dinas PU, persentase jalan provinsi dan jalan negara yang bagus di Provinsi Bengkulu akan jauh lebih besar. \"Cubo bayangkan, anggaran yang kitas butuh tidak urang dari Rp 2,9 triliun. Jika seluruh penyelenggara Pemerintah Provinsi Bengkulu ini mulai gubernur, anggota DPRD hingga PNS tidak diberikan gaji karena untuk memperbaiki jalan, maka masalah jalan ini tidak juga akan selesai. Karena total APBD kita jauh dibawah angka Rp 2,9 triliun,\" terangnya. Sepanjang sistem Kementerian PU belum otonomi daerah, maka selama ini pula masalah jalan rusak di Provinsi Bengkulu akan dipermasalahkan. Karena Kementerian PU hanya mengurus jalan nasional saja, sedangkan jalan provinsi atau kabupaten sama sekali tidak diliriknya. \"Selagi Pak Jokowi tidak merubah kewenangan Kementerian PU yang hanya memperbaiki jalan negara saja, maka jalan provinsi sulit akan mulus total. Apalagi jalan kabupaten dipastikan lebih parah karena anggaran yang dimilikinya jauh lebih kecil,\" imbuhnya. Andi pun membandingkan Kementerian PU dengan kementerian lainnya dalam hal otonomi daerah, seperti Kementerian Pertanian langsung mengucurkan APBN-nya ke Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. Demikian juga dengan Kementerian Kesehatan anggarannya diberikan kepada Dinas Kesehatan, serta beberapa kementerian lainnya. Yang berbeda hanya Kementerian PU yang menggunakan beberapa satker teknis yang diutuskan langsung dari kementerian, seperti beberapa balai yang ada di Provinsi Bengkulu. \"Solusinya, sistem di Kementerian PU harus dirubah seperti sama dengan kementerian-kementerian lainnya. Kalau tidak mau merubah sistemnya, Kementerian PU juga harus ambil bagian memperbaiki jalan provinsi, jangan hanya mengurus jalan nasional saja. Karena jalan yang ada di Provinsi Bengkulu ini menjadi tanggungjawab gubernur, dan gubernur selalu menjadi sasaran akibat banyaknya ruas jalan yang rusak,\" pungkasnya.(400/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: