Sabu, 3 Mahasiswa Ditangkap

Sabu, 3 Mahasiswa Ditangkap

\"SAMSUNG BENGKULU, BE - Sebanyak tiga orang oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu  berinsial,  NA (22), AH (23) dan WS (23), ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Gading Cempaka, Minggu (29/3).  Pasalnya,  ketiga mahasiswa itu sebagai kurir narkoba jenis  sabu. \"Saat ini semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktora SH SIK, kepada BE. Kapolsek menjelaskan, polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NA di jalan Ciliwung, Kelurahan Padang Harapan,  sekitar pukul 16.00 WIB, (29/3). Selanjutnya polisi menggiring NA ke rumah kosannya dan dilakukan penggeledahan.  Kemudian ditemukan dua paket kecil sabu seberat 0,23 gram, alat penghisap, satu unit Hendphone   dan satu sepeda motor Honda Beat. \"NA memang sudah menjadi target operasi (TO) kita,\" jelas Kapolsek. Ditambahkannya, pihaknya  bermula berhasil menangkap tersangka  NA. Hasil keterangan dari NA,  pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka lainnya. Sabu  dari NA ini  akan diberikan kepada AH. Selanjutnya barang haram tersebut akan diberikan kepada WS untuk dijual kembali. \"Tersangaka akan kita jerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,\" tutup Farouk. (Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: