Gubernur Bengkulu Pastikan Pilkada Tak Ditunda

Gubernur Bengkulu Pastikan Pilkada Tak Ditunda

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd memastikan bahwa Provinsi Bengkulu akan ikut serta dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak  9 Desember mendatang, sehingga Bengkulu tidak akan mendapat sorotan dari daerah lain dan pemerintah pusat.

Terkait masalah anggaran yang belum disediakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, UJH--sapaan akrabnya---,menegaskan akan tetap memberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yakni sebesar Rp 40 miliar. Jika anggaran itu kurang, maka akan ditambah melalui APBD Perubahan yang diperkirakan ketuk palu pada Agustus mendatang.

\"Saya sudah sampaikan kepada ketua KPU Provinsi Bengkulu agar bersedia menerima anggaran Rp 40 miliar itu dulu, kekurangannya akan kita anggarkan melalui APBD Perubahan,\" ungkap UJH usai menyerahkan LKPj ke BKP RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, siang kemarin.

Diakuinya, jika KPU meminta anggaran sekaligus sesuai dengan usulannya maka berat untuk dipenuhi, karena APBD Provinsi Bengkulu tahun ini sudah ketuk palu Desember 2014 lalu, sedangkan APBD Perubahan baru akan dibahas Juni mendatang.

\"Saya kira itu solusi yang terbaik agar Pilkada tetap berjalan dan pembangunan juga tidak ada yang terganggu. Sebab, kalau kita berikan anggaran sesuai usulan KPU hampir Rp 100 miliar itu, maka bagaimana dengan pembangunan kita. Kita harap KPU bisa mengerti,\" harapnya.

Anggaran yang tersedia sekitar Rp 40 miliar itu bukan semua untuk KPU, melainkan angaran untuk Pilkada secara keseluruhan. Dengan demikian, didalamnya juga terdapat anggaran untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu.

\"Itu keseluruhan dana Pilkada yang kita sediakan, nanti silahkan diatur berapa untuk KPU dan berapa untuk Bawaslu. Kakurangannya baru akan kita tambah lagi untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu hingga Pilkada selesai,\" terangnya.

Dikonfirmasi, Juru  Bicara KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman SH mengaku pihaknya belum bisa memutuskan apakah bisa menerima atau tidak anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut. Pihaknya akan melakukan pleno dan berkoordinasi dengan Bawaslu.

Zainan menyebutkan, pada dasarnya pihaknya menginginkan adanya duduk bersama antara KPU, Bawaslu, Pemprov dan pihak terkait lainnya untuk membahas mengenai anggaran tersebut. Sebab, jika anggaran Rp 40 miliar itu diterima, maka KPU menginginkan kepastian akan dianggarkan dalam APBD Perubahan.

\"Ketika tahapan Pilkada sudah ditetapkan dan sudah dimulai, maka konsekuensinya tidak boleh berhenti. Nah, disinilah kami membutuhkan kejelasan anggaran, jika anggarannya tidak jelas, bisa-bisa nanti kami akan dituntut oleh orang. Untuk itu kami menginginkan adanya kepastian dan kejelasan juga dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya.

Zainan mengisyaratkan, kemungkinan besar pihaknya akan menerima anggaran tersebut dan siap melaksanakan tahapan Pilkada, namun pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu bisa menjamin keediaan tambahannya melalui APBDP. Mengingat, kebutuhan KPU sebesar Rp 92,6 miliar itu tidak bisa dikurangi lagi jika menginginkan Pilkada ini berkualitas dan sukses.

\"Kalau kebutuhahan tetap seperti yang kami usulkan, itu anggaran sudah kami rasionalisasikan dan sudah ada dana bantuan atau sharing dari kabupaten yang juga melaksanakan Pilkada. Sehingga dana itu tidak bisa dikurangi,\" jelasnya.

Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini menyakan bahwa anggaran yang diusulkan itu bukan berarti langsung dihabiskan oleh KPU, karena KPU juga akan akan melakukan efesiensi anggaran dan bila ada sisanya setelah pelaksaan Pilkada selesai, maka pihaknya siap mengembalikannya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Pemprov tidak perlu cemas kami ingin berpoya-poya menghabiskan anggaran itu, karena kami dalam mengggunakan anggaran juga ada dasar hukumnya, jika menggunakan anggaran sesuka kami, maka akan berhadapan dengan hukum,\" tuturnya.

Satu TPS, Satu Pengawas Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI akan memperluas jangkauan pengawasan pada Pilkada serentak 9 Desember nanti. Salah satunya, menyiapkan pengawas pemilu setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya dimana pengawas hanya sampai tingkat kelurahan saja. \"Pilkada nanti, satu TPS satu pengawas,\" kata pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak usai uji publik Perbawaslu di kantor Bawaslu, Senin (30/3). Dikatakan, kehadiran pengawas diharapkan dapat membantu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menghitung perolehan suara transparan.

Selain itu, juga membantu penyelenggaraan di TPS menjadi transparan. \"Ini amanat undang-undang ,\" paparnya. Hanya saja, ia mengakui keberadaan pengawas ini bukan berarti tidak akan terjadi gesekan di bawah. Sehingga perlu dibatas kewenangannya. \"Tidak mudah bagi pengawas untuk merekomendasikan,\" tambahnya.Pengadaan pengawas di tingkat TPS ini juga menyesuaikan kebutuhan daerah.

Jika di suatu desa hanya terdapat dua TPS, maka tidak perlu pengawas TPS karena sudah ada petugas pengawas lapangan (PPL) di tingkat kelurahan. Jadi, meskipun tertuang dalam perubahan peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2014 tentang pengawasan pemilu, tetap melihan kondisi. \"Juga disesuaikan dengan anggaran daerah,\" ungkapnya. Sebab, pembiayaan honor pengawas TPS ini dibebankan ke APBD.

Sementara saat ini masih ada daerah yang masih bermasalah dengan penyelenggaraan. \"Jika daerah bersedia maka bisa dilakukan,\" jelasnya.Sementara itu, perwakilan partai PKB, Hisbul wahab meragukan keputusan tersebut. Sebab dikhawatirkan akan menimbilkan akses luar seperti gesekan di tingkat bawah. \"Apalagi kewenangannya bisa rekomendasi penghitungan ulang, bisa tidak selesai penghitungan suara,\" katanya.

Meskipun keberadaan pengawas di TPS ini perintah UU, tetap saja Bawaslu harus memformulasikan kewenangan. \"Khawatirnya masuk banyak kepentingan,\" tukasnya.Berbeda dari Partai Golkar malah mendukung. Wasekjen DPP Golkar versi Munas Bali Riyono Asnan mengatakan, selama ini partai sulit untuk mengamankan pemungutan dan penghitungan suara di TPS seluruh indonesia. \"Ini sangat membantu juga mengantisipasi politik uang,\" pungkasnya.(400/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: