Pupuk Kadaluarsa Beredar

Pupuk Kadaluarsa Beredar

  TUBEI,BE - Kondisi musim tanam pertama di Kabupaten Lebong sering membuat para pengecer dan distributor pupuk bersubsidi berulah. Penjual pupuk masih mengedarkan dan menjual pupuk yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa edarnya. Beredarnya pupuk kadalursa itu diketahui dari pengecekan ke kios pupuk di kawasan Lebong oleh Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH pada Senin (24/3) kemarin. Alhasil, Kapolres menemukan sebanyak 60 karung sak pupuk hampir semua jenis seperti Urea, ZA dan Podska yang masa edarnya sudah habis di lima titik kios. \"Dari hasil Sidak kita hari ini (kemarin,red) tidak ada ditemukan pupuk oplosan seperti di Kepahiang kemarin, tapi kita menemukan 60 karung sak pupuk yang masa edarnya sudah habis. Untuk itu, kita amankan dua karung sak pupuk sebagai sampel yang nantinya akan dilakukan uji laboratorium,\" ungkap Kapolres. Dijelaskan Kapolres, masa edar pupuk yang habis tersebut seperti pupuk yang masa produksinya tahun 2010 namun sampai saat ini masih diedarkan. \"Kita juga takut hal ini ada indikasi penimbunan pupuk bersubsidi. Kita sudah mengamankan sampel untuk selanjutntya akan dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui pupuk ini masih efektif atau tidak. Selanjutnya kita lihat dari hasil penyelidikan selanjutnya,\" jelas Kapolres. Untuk itu, Kapolres akan berkoordinasi dengan distributor dan Pusri perwakilan Bengkulu. Kapolres juga akan memanggil pemilik kios yang kedapatan menjual pupuk yang sudah melewati masa edarnya. \"Kita akan lidik ke pusat distributor di Bengkulu, kenapa sampai diedarkan kalau masa edarnya sudah habis, apakah boleh diedarkan atau tidak ini kita lihat dulu. Kita pulbaket dululah dan menunggu hasil uji laboratorium pupuk tersebut. Baru selanjutnya akan kita panggil pemilik kios untuk dimintai keterangan,\" pungkas Kapolres.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: