Pemprov Diminta Hentikan PT Jatropa

Pemprov Diminta Hentikan PT Jatropa

TAIS, BE - Merambahnya aktivitas perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Jatropa yang berada di wikayah Kabupaten Bengkulu Selatan ke wilayah Kabupaten Seluma membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma. Menanggapi hal ini, dewan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera bertindak dengan menghentikan aktivitas tersebut. Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma, Okti Fitriani SPd MSi, kepada BE, Rabu (24/3). Menurutnya, karena aktivitas PT Jatropa ini dilakukan di lintas kabupaten, maka Pemerintah Provinsi-lah yang berkewenangan untuk menindak permasalahan ini. \"Aktivitas PT Jatropa ini bukan lagi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Melainkan, mereka sudah menggarap lahan di desa Suban, Kecamatan Semidang Alas dan wilayah sekitar Kabupaten Seluma. Bukankan sudah ada surat edaran dari Gubernur Bengkulu agar tak ada lagi aktivitas di wilayah perbatasan. Kita minta Pemprov turun tangan mengatasi hal ini dan meminta PT Jatropa berhenti,\" terang Okti. Diakui mantan anggota KPU Provinsi Bengkulu ini, permasalahan ini bukanlah hal yang baru, melainkan sudah lama terjadi. Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait perizinan PT Jatropa ini. Baik kepada BPN Pusat, BPN Provinsi serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. Kendati demikian, hingga saat ini permasalahan tersebut tak kunjung mendapatkan solusi. \"Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Provinsi. Dari pertemuan tersebut, mereka mengatakan akan segera memanggil pihak PT Jatropa, namun sampai sekarang belum juga terlihat, bahkan aktivitas mereka semakin kencang (semakin merambah). Kita hanya tak ingin petani seluma nantinya tersingkirkan dari daerah mereka dan berkerja di lahan orang,\" imbuhnya.

Ancam Lapor Polisi Lebih lanjut disampaikan Okti, jika nantinya permasalahan ini tak mendapatkan tanggapan dari Pemprov serta pihak PT Jatropa sendiri, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Pemda Seluma terkait aduan masyarakat ini. Bahkan ia mengaku tak segan untuk membawa permasalah ini ke ranah hukum dengan melapor ke pihak kepolisian. \"Jatropa harus dihentikan. Jika tak dihentikan, saya akan melaporkan hal ini ke Mapolda Bengkulu,\" tukas Okti.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: