SK ke-5 Honor K2 Terancam Kandas
BENGKULU, BE- Janji walikota untuk membagikan Surat Keputusan (SK) dan Nilai Induk Pegawai (NIP) bagi honorer Kategori II telah direalisasikan. Hanya saja dari 129 honorer yang dinyatakan lulus dalam kategori II itu, hanya 124 yang bisa menerima SK dan NIP, sisanya sebanyak 5 orang masih bermasalah dan terancam kandas dan dibatalkan SK-nya. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Walikota Helmi Hasan SE di aula SMKN 3 Kota Bengkulu. Hadir dalam kegiatan itu, Plt Sekda Kota, Drs Fachrudin Siregar, Kepala BKD, M Husni dan ratusan calon pegawai. \"Dari 124 ada 5 honorer yang tidak dibagikan SK-nya,\" ungkap Walikota Helmi Hasan. Untuk persoalan itu, diserahkan sepenuhnya kepada kepala BKD, M Husni untuk memprosesnya. Helmi Hasan, mengapresiasikan atas kesabaran para honorer itu, karena mereka rela bekerja dan menunggu hingga puluhan tahun. Dalam penyerahan itu diketahui para honorer yang mengabdi 5-30 tahun telah mengabdikan diri kepada pemerintah kota Bengkulu. \"Saya berharap setelah mendapat status PNS, dapat bekerja lebih maksimal, dan jangan meminta cerai terutama para perempuan,\" ungkapnya. Hal ini diungkapkan karena, selama ini kasus gugat cerai sangat banyak yang diajukan ke meja kerjanya, bahkan hampir setiap hari selalu ada. Walikota juga berpesan, agar mereka yang telah menerima SK ini dapat bekerja sungguh-sungguh baik kota Bengkulu dan kesejahteraan masyarakat, dan dapat menjaga keutuhan rumah tangga. Di sisi lain, Kepala BKD Kota Bengkulu, M Husni saat dikonfirmasi mengatakan, kelima honorer yang belum mendapat SK terancam kandas. Walau sampai saat ini masih diupayakan diproses di BKN regional Palembang, selanjutnya akan dibawa ke BKN RI, namun sulit untuk direalisasikan. Hal ini terjadi karena, adanya syarat pengajuannya yang terputus. \"Misalnya diangkat Januari, namun masuk ke kota pada bulan Juli, sehingga sulit mengurusnya, tapi sebenarnya dia sudah bekerja,\" jelasnya. Pun begitu, BKD tetap akan berupaya maksimal, jikapun tidak bisa lagi, diusulkan hal itu diluar kemampuanya. Sementara bagi mereka yang telah mendapatkan SK, mulai besok sudah bekerja diinstansinya masing-masing, dan pada pertengahan April mendatang akan melakukan prajab. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: