Kejari Dikasih Nasi Jambar

Kejari Dikasih Nasi Jambar

\"RIO-USTAD BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mendapat hadiah spesial yakni nasi jambar dari Komunitas Bengkulu Membangun (KBM) dan Puskaki, Kamis (19/3). Hadiah berupa tiga buah nasi jambar itu merupakan bentuk syukur setelah Kejari Bengkulu menetapkan tujuh tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pada Selasa (17/3) lalu. Ketua KMB, Ust Syakirin Endar Ali mengatakan, penetapan tersangka itu lebih spesial karena salah satu tersangka ialah Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu. Membuktikan tidak hanya pejabat kelas bawah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga kepala daerah. \"Penyerahan nasi kunyit atau masyarakat Bengkulu menyebutnya nasi cempalo diibaratkan bahwa pemimpin kita bersalah. Tidak hanya itu, ini merupakan nazar saya, jika Walikota beserta enam tersangka lain ditetapkan menjadi tersangka, terbukti benar-benar bersalah saya akan membawa dan menyerahkan nasi jambar ke Kejari, terkhusus untuk pak Kajari, yang tidak tebang pilih tegas menetapkan tersangka Bansos,\" ujar Syakirin Endar Ali, sembari menyerahkan nasi jambar kepada Kasi Intel Kejari, Darma Natal SH mewakili Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum yang tidak ada, karena menghadiri undangan di Jakarta. Syakirin Endar Ali juga berharap, Kejari untuk tidak ragu dalam menegakkan hukum. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, ia mengharapkan semua tersangka harus ditahan sesuai prosedur yang berlaku. “Jika tidak segera ditahan kasihan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, mereka terlalu lama mendekam di penjara,” ujar Syakirin. Menurutnya, Walikota merupakan otak dari kasus Bansos ini. Hal ini yang merusak Kota Bengkulu dengan program sholat berhadiah dan lainnya. \"Ini otaknya (Walikota,red) dijadikan tersangka, dialah yang merusak Kota Bengkulu dengan program solat berhadiah dan lainnya. Mereka mempunyai topeng agama, padahal dibalik itu semua merusak agama,\" tandas Ust Syakirin lagi. Hal senada dikatakan Ketua Puskaki, Melyansori. Ia meminta Kejari segera melakukan pemeriksaan dan selanjutnya penahanan terhadap tujuh tersangka yang sudah ditetapkan. \"Penahanan tersangka untuk disegerakan, agar masyarakat tidak menunggu lagi. Ini merupakan bentuk dukungan penuh kami atas kinerja Kejari Bengkulu yang tidak pandang bulu menetapkan tersangka Bansos,\" kata Melyansori. Mendapat hadiah nasi jambar, Kasi Intel Kejari, Darma Natal mengapresiasi apa yang diberikan dan dukungan KBM dan Puskaki. Ia mengharapkan penegakan hukum di Kejari Bengkulu semakin maju dan pemerintahan semakin baik. Menurut Darma, Kejari tidak ada niat lain selain menegakkan hukum di Kota Bengkulu dengan sebaik dan seadil mungkin. \"Jika ini bentuk dukungan atas kinerja Kejari selama ini, saya akan terima dan mengucapkan terima kasih. Saya juga mengharapkan atas pemberian ini Kejari Bengkulu kinerjanya akan semakin baik. Saya disini mewakili Pak Kajari, sekali lagi mengucapkan terima kasih atas dukungan teman-temam,\" ujar Darma. Setelah penyerahan nasi jambar, 3 buah nasi dinikmati bersama-sama, dari KBM, Puskaki, Tim penyidik Kejari, serta wartawan di ruangan Pusat Pelayanan Hukum Gratis Kejari Bengkulu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: