Polres RL Pastikan Stok Pupuk Subsidi
CURUP, BE - Untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi dan alur distribusi di Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Selasa (17/3) siang melakukan pengecekan di Gudang Distributor resmi Pupuk Subsidi milik CV Maju Jaya Abadi. Pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rusdi SH, Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan beserta sejumlah anggota Satreskrim lainnya. Pengecekan didampingi langsung oleh Direktur CV Maju Jaya, Ujang Syarifuddin. \"Pengecekan yang kita lakukan, untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi karena belakangan ini petani mengalami kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Kita khawatir ada permainan sehingga terjadinya kelangkaan,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi. Setelah dilakukan pengecekan di gudang yang terletak di jalan umum Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Curup Timur, diketahui bila kelangkaan pupuk subsidi tersebut lantaran minimnya stok pupuk subsidi yang disediakan pemerintah untuk Kabupaten Rejang Lebong. Ujang mengatakan, jumlah kuota pupuk subsidi untuk kabupaten Rejang Lebong hanya sebanyak 1.934 untuk urea, kemudian SP36 sebanyak 1190 Ton, ZA sebanyak 1425 Ton, NPK sebanyak 3310 Ton dan Organik sebanyak 1444 Ton. Kuota tersebut berdasarkan pengajuan RDKK oleh masing–masing agen yang ada di setiap kecamatan. \"Kalau langka tidak, hanya saja ketersediaan jatah pupuk subsidi untuk Rejang Lebong sendiri yang memang sedikit,\" jelas Ujang. Ujang mencontohkan, pada bulan Maret ini, stok pupuk untuk Kecamatan Curup saja hanya 6 ton. Angka tersebut tentunya tidak sebanding dengan luas lahan pertanian yang ada di Kecamatan Curup seperti di kawasan Talang Benih dan Air Rambai. \"Jangankan untuk kedua kawasan tersebut, untuk kawasan Talang Benih saja kuota sebanyak itu tidak cukup,\" Ujang. Menurut Ujang terbatasnya stok pupuk bersubsidi ini salah stau penyebabnya karena anggaran dari pemerintah sendiri untuk pengadaan pupuk subsidi ini masih minim. Selain itu yang mejadi kendala pihaknya adalah keterlambatan petani mengajukan kebutuhan pupuk sehingga akan menghambat proses distribusi. \"Untuk penggunaannya kita sudah mewanti-wanti agar agen hanya memberikan kepada mereka yang memiliki lahan maksimal 2 hektar serta tidak boleh dijual kepada pihak perkebunan,\" jelas Ujang.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: