Masuk Kamar, Tetangga Dipolisikan

Masuk Kamar, Tetangga Dipolisikan

ARGA MAKMUR, BE - Seorang warga Kecamatan Arga Makmur sebut saja Madu (15) didampingi sang ibu mendatangi Mapolres Bengkulu Utara (BU), kemarin (9/3). Ia melaporkan tetangganya sendiri yang Dk (20) atas tuduhan percobaan pemerkosaan. Dari laporan Madu, peristiwa yang dialaminya terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, kemarin (9/3). Kala itu dirinya tengah tidur terlelap terbangun akibat suara berisik. Ternyata pelaku sudah ada di kamarnya. Melihat dirinya terbangun, pelaku lantas mendekap dirinya menggunakan bantal. Namun korban berusaha berontak, tapi pelaku terus mendekapnya. Kerasnya dekapan korban membuat korban luka lecet pada kening sebelah kiri akibat gesekan cincin pelaku. Pelaku yang telah panik dengan perlawanan korban lebih memilih kabur. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Bayu Hernanto SKom membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Kita sudah terima laporannya untuk saat ini kita akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,\" kata Kasat seraya belum bisa memastikan apa modus di balik perbuatan pelaku ini. Sebab antara pelaku dan korban merupakan tetangga. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: