Kakan Satpol dan PBK Dipanggil

Kakan Satpol dan PBK Dipanggil

TUBEI,BE - Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Lebong berencana memanggil Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Lebong. Pemanggilan ini terkait tidak adanya satu pun mobil PBK yang turun saat kebakaran terjadi di Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara pada Kamis (5/3) dinihari lalu. Kebakaran yang mengakibatkan 27 Kepala Keluarga, 20 unit rumah hangus terbakar dan 4 unit rumah mengalami kerusakan ringan. Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE menuturkan, pemanggilan ini dimaksudkan untuk mendengarkan klarifikasi langsung dari Satpol PP dan PBK terkait dengan tidak adanya satu pun mobil PBK saat kebakaran terjadi. \"Akan kita panggil dulu untuk mendengarkan langsung mengapa mobil PBK tidak ada yang turun saat kebakaran terjadi,\" ucap Teguh. Sementara itu, terkait dengan rencana Pemerintah Daerah (Pemkab) Lebong yang akan mengusulkan penambahan sebanyak 4 unit mobil PBK, ia mengaku semua tergantung dari hasil klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan PBK nantinya. \"Kita dengarkan dulu alasannya apa, jika memang mobil PBK memang sudah tidak bisa diperbaiki untuk apa kita perbaiki. Kita tentunya memperjuangkan kepentingan rakyat,\" ucap Teguh. Selain itu, dewan juga akan melakukan survei langsung kelapangan untuk mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. \"Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi kembali, apalagi sampai masyarakat menginginkan pengadaan ember saja. Saya harapkan semua pihak dapat saling terbuka tanpa ada yang ditutp-tutupi,\" pungkas Teguh.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: