Kasus Cabul Satpol PP Direka Ulang

Kasus Cabul Satpol PP Direka Ulang

TAIS, BE - Usai merampungkan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP, HI (50), tersangka pencabulan terhadap anak kandung, penyidik Sat Reskrim Polres Seluma, rencananya Selasa (10/3) pagi, akan melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik serta mengetahui secara detail peran tersangka terhadap anaknya. “Rekontruksi bertujuan mempermudah penyidikan dan pemberkasan kasus ini dan memastikan peran dari tersangka,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra S. Diketahui, perbuatan keji yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap anaknya sebut saja Mawar (15) ini, pertama kali pada Mei 2013 lalu di Kantor Satpol PP Seluma. Hanya saja, dalam rekontruksi nanti, korban tidak akan dihadirkan, sehingga dilakukan oleh peran pengganti. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan akan membuat korban semakin trauma. “Korban akan diperagakan oleh peran pengganti sedangkan tersangka harus menjelaskan adengan peradegan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya,” tambah Kasat. Dengan adanya rekontruksi ini, diharapkan antara keterahngan tersangka dan korban di berita acara pemeriksaan (BAP) bisa lebih jelas. Rencananya rekonstruksi ini akan dilakukan dengan lebih dari 20 adegan yang sudah disiapkan oleh penyidik. Sementara lokasi rekontruksi akan dilakukan di kantor Satpol PP Seluma, meski sebenarnya ada 4 lokasi korban diperkosa. “Meskipun ada empat lokasi yang dijadikan tempat oleh tersangka untuk menyetubuhi korban yang juga anak kandungnya, proses rekonstruksi hanya akan dilakukan di kantor Satpol PP saja,” kata Kasat. Seperti diketahui tersangka Ha ditangkap oleh anggota Polres Seluma saat akan kabur ke kawasan Pulau Enggano dengan membawa korban. Namun tersangka berhasil ditangkap di kawasan Surabaya Kota Bengkulu. Tersangka sendiri masih tercatat sebagai PNS Satpol PP Seluma. Kemudian ditangkap karena menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: