Mantan Kepala Badan Diklat Dibekuk Polisi

Mantan Kepala Badan Diklat Dibekuk Polisi

SELUMA TIMUR, BE - Setelah mangkir dalam pelimpahan berkas yang dilakukan Sat Tipikor Polres Seluma, akhirnya mantan Kepala Badan Diklat Seluma, Dra Elmawati, dibekuk anggota Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (8/3) di kediamannya di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Saat dibawa ke Polres Seluma menggunakan kendaraan milik anggota Polres Seluma, tersangka mengenakan baju kaos tangan panjang berwarna abu-abu serta menggunakan kerudung. “Hal ini kita lakukan setelah upaya pemanggilan dilakukan namun tidak diindahkan tersangka,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samodra dan Kanit Tipikor, Bripka Frenky Sirait SH. Dra Elmawati awalnya akan diserahkan ke Kejari Tais pada Kamis (5/3) lalu. Namun saat akan diserakan, tesangka menghilang. Tersangka sempat berdalih bahwa pelimpahan yang di lakukan tidak diketahui karena undangan pelimpahan tidak sampai kepadanya. Meskipun Dra Elmawati waktu itu tidak menghadiri pelimpahan, tim penyidik tetap melakukan pelimpahan terhadap tersangka Imelda Tostiani SH MH selaku PPTK pada kegiatan penyelenggaraan Diklat PIM IV tahun 2013 lalu selaku PPTK. Imelda kemudian mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 104 juta. Sehingga tersangka tidak ditahan oleh Kejari Tais, namun ditetapkan menjadi tahanan kota. “Untuk sementara ini tersangka Elmawati kita malamkan terlebih dahulu di Polres Seluma sembari menunggu pelimpahan Senin (9/3),” ujar Kanit. Untuk diketahui, tersangka dijerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 500 juta lebih dengan kerugian negara sebesar Rp 104 juta.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: