Dana Pilkada dari Provinsi dan Pusat Belum Jelas
CURUP, BE - Meskipun pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati Rejang Lebong sudah dipastikan akan digelar pada Desember 2015 nanti, namun hingga saat ini terkait dengan dana penyeleggaraan, khsususnya dari APBN dan ABPD Provinsi Bengkulu, belum jelas. Anggaran dari APBN memang adalah dana utama dalam kegiatan Pilkada, karena dalam pelaksaan Pilkada kali ini akan menggunakan dana APBN, namun dibantu dana dari APBD Provinsi maupun kabupaten. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada. Saat dikonfirmasi terkait dengan Dana Pilkada tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra SAg saat mengunjungi Rejang Lebong, Kamis (5/3) kemarin membenarkan, bila saat ini belum ada kejelasan terkait dengan dana Pilkada dari pusat maupun dari Provinsi Bengkulu. \"Untuk dana APBN belum jelas seperti apa, meski dalam draf awal UU disebutkan dalam salah satu pointnya untuk dana yang dibantu APBN adalah dana untuk pelaksanaan kampanye,\" ungkap Irwan. Lebih lanjut Irwan menjelaskan, terkait dengan dana dari APBN tersebut, pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPU Pusat. Karena menurut Irwan, saat ini KPU Pusat akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri. \"Untuk dana dari pusat memang belum ada kejelasan, sedangkan dari Provinsi Bengkulu saat ini masih dalam proses pengajuan,\" tambah Irwan. Sementara itu, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri dana untuk pelaksanaan Pilkada sudah disiapkan dan disetujui DPRD Rejang Lebong. Untuk pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong, dana yang telah disetujui sebesar Rp 13,825 miliar. Dana sebesar Rp 13,825 milar tersebut akan digunakan untuk operasional dan persiapan KPU Rejang Lebong sebesar Rp 6,9 miliar sedangkan sisanya untuk pengamanan dari Polres dan pengawasan atau Panwaslu Rejang Lebong.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: