Gelapkan Motor, Konsumen Dipolisikan

Gelapkan Motor, Konsumen Dipolisikan

BENGKULU, BE - Lantaran nekat menggelapkan sebanyak 3 motor milik PT Summit Oto Finance, 3 orang konsumen akhirnya dilaporkan ke Polda Bengkulu. Ketiganya adalah, JF, RS dan dan Nu. Data terhimpun, kejadian ini berawal dari masing-masing pelaku yang membeli 3 unit motor secara kredit melalui PT Summit Oto Finance, pada 12 September 2014 lalu. Hanya saja, setelah berlangsung selama 2 bulan (hingga bulan Desember), diketahui bahwa ketiga pelaku ini tak lagi membayar uang kreditan motor tersebut. Mendapatkan laporan hal tersebut, Tunggu Hartadi (35), selaku karyawan PT langsung melakukan pengecekan atas keberadaan motor tersebut. Benar saja, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ketiga motor tersebut sudah tak lagi berada di tangan pelaku. Melainkan sudah berpindah ke tangan orang lain tanpa sepengetahuan pihak Summit Oto Finance. Mengetahui hal ini, Tunggu pun akhirnya memilih untuk memperkarakan kasus ini dengan menempuh jalur hukum. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah ada laporan korban. \"Kita sudah menerima laporan dari korban dan akan segera kita tangani,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: