Wijaya : Warga Bangun Lebihi Anggaran
BENTENG, BE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Tengah membantah adanya penyelewengan anggaran program bedah rumah di Desa Pondok Kelapa tahun lalu. Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Fisik, Ir Wijaya Admaja, persoalan yang muncul pasca penyaluran program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dikarena adanya warga penerima yang membangun rumah melebih kapasitas anggaran yang didapat. \"Masyarakat itu membangun melebih jumlah barang yang dipesan, sehingga pembangunan tidak selesai. Memang ada beberapa warga yang belum menerima materialnya namun sudah dirapatkan di tingkat kecamatan dan disepakati antara warga dengan pihak toko akan diselesaikan tanggal 20 maret,\" terang Wijaya. Menurut pria yang disebut-sebut sebagai PPTK proyek ini, total anggaran yang diterima warga sebesar Rp 7,5 juta dengan sistem pembayaran dua tahap. Tetapi anggaran sama sekali tidak masuk ke rekening Bappeda karena dari Kemenpera langsung ditransfer ke rekening penerima. \"Karena mulai dari pendataan, pembentukan pendamping semua dilakukan kementerian, dengan kita hanya koordinasi saja karena program tersebut memang kita yang usulkan dari tahun 2012,\" ungkap Wijaya. Wijaya menolak dikatakan sebagai PPTK karena tidak memproses pencairan uang bedah rumah tersebut. \"Kita ini memfasilitasi karena memang kita yang usulkan program ini agar didapat Bengkulu Tengah. Tetapi kita bukan PPTK, karena tidak memproses uangnya,\" tutur Wijaya. Namun Wijaya enggan berkomentar terkait ada permainan antara toko dan pihak-pihak pendamping, sehingga barang-barang pesanan warga tidak kunjung didapat penerima, meskipun uangnya sudah ditrnasfer ke rekening pemilik toko bahan bangunan. \"Saya tidak berani berbicara itu, yang saya ketahui dananya dari rekening masyarakat langsung di-transfer ke rekening tokoh penyedia bahan material,\" ujarnya. Wijaya mengatakan, pemiliki toko sudah menyepakati akan menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat tanggal 20 maret tahun ini. Jika nantinya tidak ada penyelesaikan, maka Bappeda akan mengembalikan perkara tersebut masyarakat untuk mengambil jalur hukum atau tidak. \"Di dalam surat pernyataannya mereka siap diproses hukum jika tidak memberikan material yang sudah dipesan,\" katanya. Sebelumnya, DPRD Benteng mencium adanya aroma penyelewengan dana dalam pelaksanaan program bedah rumah dari Kementerian Perumahan di Benteng tahun lalu. Sebab, hingga saat ini puluhan warga penerimah bantuan di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa tidak dapat menyelesaikan pembangunan rumahnya karena material pembangunan yang tidak kunjung datang. \"Kita juga baru mendapati laporan ini, kita akan melakukan pengecekan kelapangan. Dan kita harapkan semuanya dapat terselesaikan sebab dini program tahun 2014 harusnya sudah selesaikan dan tidak menyisakan masalah,\" jelas anggota DPRD Komisi III, Indra Utama. Politisi Gerindra ini menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran proyek karena banyak material tidak sesuai dengan pesanan masyarakat. Serta adanya pengurangan jumlah material yang diterimah oleh masyarakat terutama Desa Pondok Kelapa. \"Jika memang toko pemasok yang belum menyerahkan material kepada masyarakat kita harapkan pihak ketiga ini segera menyelesaikan kewajibannya sebab dana yang masuk kemasyarakat sudah dibayarkan,\" tegas Indra. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: