Pilkades Tunggu Permendagri
TAIS, BE - Kendati beberapa desa di kabupaten Seluma dijabat oleh pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades). Namun untuk tahun 2015 ini pemilihan kepala desa akan mengalami keterlambatan. Pasalnya,Pemkab Seluma melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB masih menunggu Permendagri yang mengatur mengenai masalah ini. Terutama terkait mekanisme dan aturan. “Masih menunggu Permendagri guna menggelar Pilkades,” ujar Kepala BPMD dan KB Kabupaten Seluma Zaimi Tuhib melalui Kabid Pemerintahan Desa, Johan Effendi SSos. Selain menunggu Permendagri terkait Juklak dan Juknis. Saat ini juga masih melakukan perekapan jumlah Kades yang masa jabatannya telah habis di tahun ini. Dari data yang ada, 36 Kades telah habis masa jabatan di tahun 20014 lalu. “Kita juga msih melakukan pendataan terhadap Kades yang akan habis masa jabatannya maupun telah habis jabatannya,” ujarnya. Data yang berhasil dihimpun, untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2015 ini diaanggarkan dana sebesar Rp 350 juta. Anggaran tersebut disiapkan untuk operasional, serta penyusunan pelaksanaan Pilkades untuk jabatan kades yang habis 2014 dan 2015. Kemudian mengatakan BPMD dan KB Kabupaten Seluma, belum bisa memonitor berapa jumlah kades yang jabatannya habis tahun 2014 kemarin dan habis tahun ini. Sehingga BPMD dan KB saat ini sedang menyurati seluruh camat se Kabupaten Seluma. Tujuannya guna meminta data di desa masing-masing yang jabatan kadesnya sudah berakhir. “Kami sudah mengirimkan surat ke kecamatan, agar mereka segera mendata untuk jumlah kades yang sudah habis tahun 2014 kemarin dan akan habis tahun 2015 ini,” ujarnya lagi. Sementara itu, tahun 2014 kemarin memang tidak diselenggarakan Pilkades karena memang ada larangan dari pemerintah pusat. Mengingat tahun 2014 kemarin diselenggarakan Pemilu dan Pilpres. Sehingga difokuskan hanya untuk menyukseskan pemilu. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: