Dilarang Berjualan di Luar Los dan Kios

Dilarang Berjualan di Luar Los dan Kios

KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Bengkulu Selatan (BS), H Darmin SE mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang fokus melakukan penataan Pasar Kutau dan Ampera. Sebab itu, pedagang yang berjualan di luar kios dan los untuk masuk ke dalam los atau kios, supaya penataan bisa berjalan maksimal. Banyaknya pedagang yang selama ini berjualan di luar los dan kios lantaran di kedua pasar ini pada tahun 2014 lalu dibangun los dan kios. Namun setelah dibagikan beberapa waktu lalu, maka tidak diperbolehkan lagi ada pedagang yang berjualan sembarangan. Terutama di Pasar Kutau, selama ini para pedagang berjualan di lokasi parkir. Akibatnya kondisi Pasar Kutau jadi semerawut. “Petugas kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegadang, semoga kedepannya kondisi pasar akan terlihat rapi,” tutup Darmin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: