Absensi Salat Tak Dipaksa
BENGKULU, BE - Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengatakan, sistem absensi bagi para PNS dalam progam \'Rajin Salat Berhadiah\' tak pernah dipaksakan. Pernyataan ini sebagai bentuk tanggapan atas hasil investigas Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang menemukan adanya kejanggalan dalam sistem absensi salat tersebut. \"Sebenarnya tidak ada korelasi langsung antara absensi salat yang disarankan bagi para PNS dengan program salat berhadiah. Hal ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan PNS,\" kata Salahuddin, Kamis (26/2). Ia menjelaskan, ketika program ini dilaksanakan, umumnya para pimpinan SKPD kerapkali ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan setiap hari Rabu ini. Ketiadaan pimpinan SKPD seringkali dimanfaatkan oleh para PNS untuk meninggalkan kantor. \"Absensi ini semacam imbauan secara persuasif agar para PNS dapat ikut serta dalam program ini, sehingga mereka tidak memanfaatkan waktu istirahatnya dengan jalan-jalan ke mall atau tempat-tempat wisata. Kebijakan ini hanya di awal program. Dan ketika imbauan ini kita rasa cukup, kita hentikan,\" imbuhnya. Ia menguraikan, pada awal bulan Maret 2015, delegasi Pemerintah Kota akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani konsultasi tertulis. Hal ini dilakukan untuk menegaskan metode pembagian hadiah salat kepada para jamaah yang berhasil memenangkan program ini. \"Sebanyak 139 orang sudah dinyatakan berhasil secara kuantitatif. Sementara yang 10 orang masih akan diseleksi lagi apakah sampai ke tahap 62 minggu atau tidak. Indikatornya bisa berubah-ubah. Awal bulan Maret ini kami akan konsultasi lagi dengan KPK untuk menanyakan apakah tetap harus menggunakan mekanisme lelang atau ada aturan lain,\" ungkapnya. Ia menambahkan, berbagai masukan dan kritikan serta saran terhadap program ini telah diterima dengan baik. Menurutnya, lazim dalam setiap kebijakan publik, muncul pro dan kontra yang harus disikapi secara bijaksana. \"Pihak yang kontra sudah kita ajak diskusi mengenai hal ini. Karena memang kesimpulan MUI munculnya pihak yang kontra semata karena adanya miskomunikasi, miskoordinasi, dan minimnya sosialisasi terhadap program ini. Karenanya kita diberikan saran agar pihak yang kontra diberikan penjelasan yang memadai,\" pungkasnya. Sebelumnya, MUI Pusat telah melakukan investigasi atas program salat Zuhur berjamaah berhadiah yang diselenggarakan setiap hari Rabu oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Tim yang terdiri dari 3 orang dari Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat itu, mulai Selasa malam (24/2) telah melakukan pengumpulan informasi, kemudian menyaksikan langsung proses salat Zuhur berjamaah di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, Rabu (25/2). (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: