Pelayanan Perizinan Terpadu Perlu Dibentuk

Pelayanan Perizinan Terpadu Perlu Dibentuk

TAIS, BE- Usia berdiri Kabupaten Seluma hampir mencapai ke-13, Pemkab Seluma belum memiliki Badan Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Padahal sangat dibutuhkan untuk memperlancar pengurusan izin. “Saat ini kita memang belum ada BPMPTSP dan sejumlah investor juga masih begitu kecil ketertarikan ke kawasan Seluma ini,” ujar Sekda Irihadi MSi, Senin (23/2). Disampaikan, memang dengan BPMPTSP sejumlah pihak akan mudah dan cepat dalam mengurus dan mengeluarkan izin kepada investor, serta memaksimalkan pelayanan perizinan bagi masyarakat. Salah satunya dengan mempersingkat proses perizinan. Dengan semakin cepatnya layanan perizinan ini, pihaknya meminta kerja sama dari masyarakat yang hendak memohon perizinan. Setiap pelaku usaha yang mau mengurus perizinan ke kantor, harus benar-benar sudah menyiapkan semua persyaratan. “Secara bertahap ini memang akan kita dirikan hanya saja, saat ini sejumlah sejumlah permasalahan akan diselesaikan terlebih dahulu,” sampainya. Manfaat lain juga akan diraih Pemkab Seluma. Antara lain adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah(PAD) sehingga hal ini benar-benar harus dikaji lebih matang lagi. Sehingga saat ini Pemkab Seluma hanya ada BPPT semata. Kendati masih berbentuk BPPT Pemkab Seluma tetap tidak mempersulit warga dan pihak investor dalam melakukan penanaman modal. Melainkan akan tetap mempermudah perizinannya. “Kita tetap menjamin untuk mempermudah. Hanya saja tetap bisa mengacu pada sebuah prosedur yang telah ada,” singkatnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: