Bansos Ganggu Hubungan Pemerintah dan Yudikatif
BENGKULU, BE - Masih terus gencarnya penghembusan isu mengenai kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2013 membuat legitimasi Pemerintah Kota tergerogoti. Berdasarkan hasil kajian dan analisis komunikasi publik yang dilakukan secara ilmiah, penghembusan isu tersebut kerapkali membuat hubungan antara lembaga eksekutif, legislatif (pemerintah daerah) dan yudikatif menjadi renggang. \"Kami sangat berharap hubungan ketiga lembaga ini dapat kembali harmonis. Karena misalnya begini, bilamana lembaga yudikatif mengemukakan ke publik bahwa pasti akan ada tersangka baru, muncul dugaan-dugaan dan kecurigaan-kecurigaan pada lembaga eksekutif dan legislatif. Ini memicu perselisihan antar lembaga. Padahal hal-hal seperti bisa dihindari,\" kata Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi. Menurut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu ini, ada korelasi yang kuat antara stabilitas politik lokal dengan kesejahteraan rakyat. Bilamana stabilitas ini goncang, maka upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya menjadi labil. \"Sebab itu kami mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memecahkan permasalahan ini. Bilamana ada oknum-oknum dalam pemerintahan yang bersalah, mari kita dudukkan perkaranya secara adil. Bukan dengan menggerogoti legitimasi pemerintah. Karena pemerintah tidak akan bisa bertahan tanpa legitimasi,\" ungkapnya. Salah satu contoh, pria yang akrab disapa Daeng ini melanjutkan, sejumlah pejabat Pemerintah Kota menolak ketika ditunjuk untuk mengurusi bagian keuangan. Diantaranya terdapat di Badan Kesbangpol Kota, Bagian Umum Setda Kota, Bagian Pemerintahan Setda Kota, Bagian Perlengkapan Setda Kota dan Bagian Kesra Setda Kota. \"Padahal atasan mereka sudah jelas-jelas menunjuk. Ini seharusnya menjadi koreksi internal pemerintah. Karena salah satu tugas pemerintah adalah mengelola keuangan. Di Bagian Pemerintahan Setda Kota misalnya, sangat diperlukan orang yang pandai bernegoisasi untuk membayar ganti rugi lahan yang akan dijadikan sebagai kompleks Kantor Walikota. Tapi kalau tidak ada yang mau jadi PPTK, program ini tidak bisa berjalan,\" singkapnya. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wito SH MHum, mengungkapkan, dia sebagai pimpinan lembaga yudikatif di Kota Bengkulu akan mengedepankan langkah-langkah penegakkan hukum agar Pemerintah Kota dapat menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. \"Kami akan senantiasa mengawasi adanya Pungli (pungutan liar). Kami bersama dewan akan mencegah agar tidak ada kebocoran uang negara, baik uang dari APBN maupun APBD. Kalau mengenai penetapan tersangka, saya tidak main-main, tidak pandang bulu. Saya pastikan memang akan ada yang menyusul lagi,\" ujar pria bertubuh tambun ini. Ia menegaskan, seharusnya pejabat eksekutif tak perlu resah dalam mengelola keuangan. Menurutnya, bilamana keuangan dikelola sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, maka tidak ada yang perlu dicemaskan. \"Tapi kalau masih ada yang tidak bisa tidur, itu artinya masih ada yang disembunyikan. Penyidik cukup cerdik untuk menyingkap hal ini. Prinsip saya maju terus, atau dimundurkan,\" demikian Wito. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: