Usulan Sarana Transportasi Wajib Melalui Pemprov

Usulan Sarana Transportasi  Wajib Melalui Pemprov

BENGKULU, BE - Bupati dan walikota di Provinsi Bengkulu yang ingin mengusulkan anggaran pembangunan sarana dan prasarana transportasi ke Kementerian Perhubungan RI tidak lagi bisa disampaikan secara lansung. Sebab, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menginstruksikan bahwa pihaknya akan menolak usulan langsung dari pemerintah kabupaten/kota yang ditujukan ke Kemenhub, melainkan harus melalui pemerintah provinsi. \"Menteri khususnya Menteri Perhubungan akan menolak usulan dari bupati/walikota atau pemerintah kabupaten/kota yang disampaikan secara langsung ke Kemenhub. Karena semua usulan harus melalui pemerintah provinsi,\" kata Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah. Menurut Juniaid, hal itu ditegaskan menteri berkaitan dengan adanya penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur transportasi, baik transportasi darat maupun laut bagi semua provinsi di Sumatera melalui APBN Perubahan tahun ini. \"Dalam APBN awal kita mendapatkan Rp 216 miliar, dalam APBN ini kita belum tahu besaran anggarannya, yang jelas Menhub minta kita menghimpun masukan atau usulan untuk infrastruktur ini dari bupati dan walikota,\" terangnya. Junaidi sendiri sudah mengajukan sejumlah infrasruktur transportasi yang dibutuhkan di Bengkulu, seperti pembangunan dan peningkatan terminal Betungan dari tipe B menjadi tipe A. \"Masalah terminal ini, pihak kementerian meminta kita mengusulkan kemabli, karena mereka kelihatannya kurang tertarik dengan terminal. Mereka sudah trauma karena sebelumnya sudah membangun terminal yang menguras anggaran ratusan miliar namun tidak dimanfaatkan dengan baik,\" jelasnya. Usulan lainnya, pembangunan ring road atau jalan layang di kawasan Danau Dendam TaK Sudah. Sebab, jika ring road itu sudah dibangun masa secara otomatis terminal Betungan akan hidup. Selain itu, gubernur juga mengusulkan peningkatan Pelabuhan Laut Malakoni di Pulau Enggano, Pelabuhan Laut di Mukomuko dan Linau. \"Itu baru usulan dari saya, sedangkan usulan dari bupati/walikota belum masuk ke kita. Jika ada infrastruktur lain yang sangat dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan rancangan peningkatan pelabuhan ini akan kita pending dulu,\" bebernya. Pihak kementerian sendiri tidak mau berlama-lama menunggu usulan tersebut, paling lambat akhir Februari ini semua usulan sudah disampaikan. Jika belum mengajukan usulan hingga akhir Februari ini, dianggap tidak mengusulkan program peningkatan sarana dan prasarana transportasi itu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: