Kasus Pelindo Segera Naik ke Dik

Kasus Pelindo Segera Naik ke Dik

BENGKULU, BE - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Pelindo II dipastikan sedikit lagi akan naik ke penyidikan (dik). Hal ini dibuktikan, Kejari sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa secara serentak 26 saksi yang belum dipanggil. Karena dari 43 daftar saksi yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, 17 diantaranya sudah memenuhi panggilan Kejari Bengkulu. Untuk waktu pemeriksaan sendiri akan dijadwalkan Minggu depan. \"Sedikit lagi kasus pelindo akan masuk ke penyidikan, tim yang dibentuk sudah banyak untuk menangani 26 orang saksi,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum. Saat disinggung mengenai apakah kasus Pelindo sudah ada tindakan melawan hukum, Kajari mengatakan, dari penganggaran, proses perencanaan, semuanya ada peristiwa pidana dan melawan hukum. Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari berkas dan dokumen yang dipelajari tim penyidik Kejari Bengkulu. \"Melawan hukum sudah pasti ada, peristiwa pidana ada. Dari proses perencanan dan penganggaran kasus pelindo melawan hukum,\" imbuh Kajari Wito. Sebelumnya dalam menangani kasus ini Kejari sudah melakukan cek fisik langsung ke Pelabuhan Pulau Baai pada 22 Januari 2014 lalu. Cek fisik tersebut ditemukan beberapa laporan tak sesuai yang dilakukan langsung Kajari dan beberpa tim penyidik Kejari Bengkulu. Namun pada saat dikonfirmasi perihal temuan yang tidak sesuai tersebut Kajari enggan memberi tahu kepada awak media yang saat itu diajak cek fisik. Bersamaan dengan cek fisik yang pernah dilakukan, Kajari meminta kepada pihak Pelindo untuk memberikan fhoto copy dokumen yang berkaitan dengan proses pengerukan, lelang, progres dan serah terima barang. Kejari juga menganalisa Analisis dampak lingkungan (Amdal) dan nilai setiap pengerukan berapa. Kondisi lapangan yang ada layak atau tidak dengan mekanisme yang dilakukan oleh Pelindo, penentuan damping area apakah sesuai sudah sesuai dengan prosedur. Semuanya akan menjadi bahan penyelidikan tim penyidik nanti. Yang menyangkut kepada pokok materi perkara masih dalam kajian Kejari.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: