LHP BPK, 156 Temuan Senilai Rp 98,29 M

LHP BPK, 156 Temuan Senilai Rp 98,29 M

Di Pemkab Seluma \"Tim_Audit_BPK_saat_sosialisasi_di_hadapan_DPRD_Seluma\"TAIS, BE – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejak Kabupaten Seluma berdiri 12 tahun lalu, ada 156 temuan senilai Rp 98,29 M dalam pengelolaan keuangan di daerah itu. Sementara itu, untuk jumlah rekomendasi yang harus diselesaikan Pemkab Seluma ada 359 rekomendasi senilai Rp 32,96 M. “Kabupaten Seluma ini mendapat perhatian khusus dari BPK, karena masih banyaknya temuan yang belum ditindaklanjuti dari pemekaran hingga sekarang,” ujar Kepala BPK RI Provinsi Bengkulu Yusna Dewi SE MSi AK melalui Supervisor Wilayah Kabupaten Seluma, Imam, Senin (16/2) siang di DPRD Seluma. Dibeberkan Imam, perkembangan pemantauan kerugian daerah dari pengelolaan anggaran tersebut, jumlah kerugian daerah sebanyak 96 kasus senilai Rp 28,78 M. Kerugian daerah yang berasal dari LHP yang disampaikan BPK sebanyak 55 kasus senilai Rp 25,70 M. Dari jumlah tersebut telah dilunasi dengan senilai Rp 1,86 M. Namun Pemkab sudah mengangsur 18 kasus dengan total nilai Rp 6,32 M. Sehingga masih memiliki sisa sebanyak 42 kasus kerugian daerah yang belum dilunasi dengan nilai Rp 17, 51 M. Selain itu, Imam mengatakan, untuk tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkab Seluma dari sejumlah temuan yang sudah disampaikan oleh BPK RI, baru sebesar 47 persen atau masih kurang dari 70 persen yang seharusnya diselesaikan. Selain itu, dari hasil temuan yang direkomendasikan oleh BPK senilai Rp 98.29 milliar, BPK juga merekomendasikan besarnya kerugian daerah yang memang tidak bisa ditindaklanjuti lagi sebesar Rp 28,78 milliar. “Kalau selebihnya masih bisa ditindaklanjuti, sehingga kami minta Pemkab Seluma dan DPRD untuk segera menyelesaikannya dari temuan tahun 2006 sampai tahun 2014 atas LHP yang sudah diserahkan,” ujar Imam. Sementara itu Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani SPd MM meminta Pemkab Seluma supaya memperbaiki laporan keuangannya dengan baik. Kemudian menyerahkan bukti pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. “Setelah BPK rapat bersama dengan DPRD hari ini (kemarin), kami minta eksekutif untuk memperbaiki laporan keuangan daerah terutama tahun 2014 dan tahun 2015 ini,” Okti.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: