APBD Belum Memihak Masyarakat Miskin

APBD Belum Memihak  Masyarakat Miskin

CURUP, BE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2015, dinilai belum berpihak pada masyarakat miskin. Salah satunya karena kecilnya anggaran kesehatan bagi 1.800 peserta Jamkesda. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bengkulu Ekspress, anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diketahui hanya dianggarkan sebesar Rp 350 juta dari total pengajuan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD Rejang Lebong yang dikabarkan mencapai Rp 1,4 miliar. Terkait dengan dana Jamkesda tersebut, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Ahmad Juli, melalui Kasi Jamkesmas Sarmaulina membenarkan prihal dana Jamkesda yang hanya Rp 350 juta. Sarmaulina sendiri mengaku bila pihaknya kebingungan setelah mengetahui kecilnya anggaran pelayanan kesehatan yang tak sebanding dengan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Rejang Lebong. \"Meskipun saat ini sudah ada BPJS Kesehatan, namun belum semua masyarakat Rejang Lebong diakomodir oleh BPJS Kesehatan,\" terang Sarmaulina. Menurut Sarmaulina, mereka yang belum tercover BPJS Kesehatan tersebut yang akan dibantu melalui Jamkesda. Bila mengacu pada tahun 2014 lalu. Dana Jamkesda dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar. Namun yang terpakai hanya sekitar Rp 1 miliar karena hanya ada 300 pasien Jamkesda yang memanfaatkannya. Berkaca pada pengalaman tahun 2014 tersebut, pihaknya hanya mengajukan untuk anggaran Jamkesda sebesar Rp 1,5 miliar. Dengan harapan dana tersebut bisa mengakomodir pelayanan Jamkesda di Rejang Lebong dalam satu tahun. Dengan anggaran hanya sebesar Rp 350 juta tersebut tentu saja anggaran tersebut dirasakan sangat kurang. \"Bila pada tahun 2014 lalu, dalam satu bulannya dana Jamkesda kita mencapai Rp 200 juta setiap bulannya, maka dengan dana sebesar Rp 350 juta maka hanya bisa mengakomodir maksimal 2 bulan,\" jelas Sarmaulina. Melihat kondisi tersebut, ia menjelaskan pihak Dinas Kesehatan akan berusaha membantu masyarakat hingga tercover BPJS Kesehatan. Selain itu pihaknya juga akan meminta pihak kelurahan atau desa untuk lebih selektif dalam mengeluarkan surat keterangan miskin untuk masyarakat yang akan menggunakan Jamkesda. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: