Larangan Jual Pakaian Bekas, Melindungi Masyarakat

Larangan Jual Pakaian Bekas,  Melindungi Masyarakat

  BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana SE menegaskan bahwa larangan Menteri Perdagangan melarang pedagang menjual pakaian bekas bukan bertujuan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan ingin melindungi konsumen atau masyarakat agar tidak terkena penyakit menggunakan pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri tersebut. \"Larangan itu sudah lama, tapi sekarang diimbau kembali karena menurut menteri, itu tidak resmi,\" kata Rudi Perdana usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, kemairn. Ia menjelaskan, larangan tersebut dikarenakan ditemukan bakteri yang lengket pada pakaian bekas tersebut dan sangat membahayakan bagi si pemakainya. Karena itu, selain melarang mengimpornya, Menteri Perdagangan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membelinya. \"Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk tidak membelinya, karena bakterinya akan membahayakan,\" ujarnya. Masihnya banyak pedagang menjual pakai bekas tersebut di semua pasar di Provinsi Bengkulu, Rudi mengaku barang tersebut didapat melalui jalur yang tidak resmi. Namun demikian, pemerintah daerah sendiri tidak bisa bertindak, karena dalam edaran Menteri Perdagangan itu memang tidak disebutkan sanksi bagi pelanggarnya. \"Pemerintah hanya melarang, belum ada sanksinya,\" tutupnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Arsop Dewana SE mengaku tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Perdagangan tersebut, mengingat terdapat ratusan ribu masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan cara berdagang pakaian bekas. Jika pemerintah melarangnya, maka sama saja pemerintah ingin mematikan usaha pedagang, sedangkan pemerintah sendiri tidak memberikan konpensasi atas kebijakan itu. \"Harusnya tidak mesti dilarang, tapi cukup imbauan saja seperti pedagang wajib membersihkan atau mencuci pakaian yang akan dijualnya sebelum dijual. Atau berikan pengetahuan tentang tata cara membersihkan pakaian itu dari bakteri, agar pembelinya membersihkan pakaian itu sebelum ia memakainya,\" kritik Politisi Hanura ini. Arsop juga mengaku, adanya pedagang yang menjual pakaian bekas tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Itu dikarenakan harga pakaian bekas itu relatif lebih murah dibandingkan pakaian baru, sedangkan kualitasnya tak kalah jauh dibandingkan dengan pakaian baru. \"Pakaian yang dijual itu rata-rata masih bagus semua, karena pakaian orang luar negeri tidak dipakai sampai hancur seperti kita, diperkirakan pakaian itu sekitar 2 atau 3 kali dipakai saja sehingga kualitasnya masih sangat bagus,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: