BPBD Serahkan Longsor ke Pemprov

BPBD Serahkan Longsor ke Pemprov

ARGA MAKMUR, BE - Terkait bencana longsor yang terjadi di Unit 6 Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara (BU) pada Sabtu (7/2) lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BU sudah turun langsung ke lokasi jalan longsor tersebut. Sayangnya BPBD BU tak bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut, perbaikannya diserahkan ke Pemda Provinsi Bengkulu. Kepala BPBD Tajul Akhyar SSos mengungkapkan,\"Perbaikan jalan longsor tersebut bukan wewenang dari BPBD kabupaten untuk memperbaikinya. Sebab, dua titik jalan longsor tersebut merupakan jalan milik provinsi, karena itu perbaikannya untuk provinsi. Tindak lanjut dari BPBD BU bencana longsor itu telah laporkan ini ke Bupati dan juga PU kabupaten serta provinsi.\'\' Masih kata Tajul, BPBD telah membuat surat pemberitahuan untuk Pemda Provinsi Bengkulu agar segera merealisasikan perbaikan jalan di titik longsor tersebut. Sebab titik longsor tersebut berada di jalan lintas yang menghubungkan antara Kabupaten BU dengan Kabupaten Lebong. \"Harapan kita, jalan tersebut bisa sesegera mungkin kembali bagus, apakah akan di bronjong atau diapakan, yang penting bisa kembali bagus, agar tidak ada korban jiwa,\"demikian Tajul. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: