Aturan Alokasi Dana Desa Harus Dipercepat
ILIR TALO, BE - Anggota DPRD Seluma Mahidi SPd mengharapkan Pemkab Seluma segera menuntaskan Juklak dan juknis, penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD). Mengingat sejumlah Kades telah banyak menanyakan akan penggunaan dana desa atau percepatan pembangunan itu. “Juklah dan Juknis harus segera selesai. Pasalnya anggaran tahun ini cukup besar, dan diperlukan perencanaan matang,” kata Mahidi.
Setelah Juklak dan Juknis itu selesai, dana tersebut juga dipermudah dalam pencairannya. Saat ini masyarakat yang ada di desa sudah menunggu realisasi anggaran untuk digunakan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di desa. Selain itu, Pemkab melibatkan sejumlah tenaga yang benar-benar ahli guna pembangunan desa.
“Tenaga ahli dan mekanisme pencairan juga harus diberikan kepada kades dan perangkatnya. Sehingga dalam pencairan tidak menimbulkan kendala yang berarti bagi desa-desa, yang mengusulkan pencairan dana tersebut,” sampainya.
Semenatara itu, Kepala Desa Muara Danau, Aplismudin, mengharapkan agar Pemkab Seluma segera mengucurkan anggaran desa itu. Sementara itu juga, untuk Desa Muara Danau sendiri alokasi dana percepatan pembangunan desa akan digunakan untuk pembangunan jalan sentra produksi pertanian. Kemudian akan digunakan untuk peningkatan jalan lingkungan di desa. Sementara itu Kepala Bappeda Seluma Drs Julian Zuherwan M.Si melalui Sekretaris Marah Halim, SP MP mengatakan, untuk tahun 2015 ini Pemkab Seluma juga masih menunggu realisasi tambahan dana untuk desa dari APBN Perubahan. Karena jika pemerintah pusat jadi menambah besaran dana desa, maka tahun 2015 ini seluruh desa akan menerima kucuran dana sebesar Rp 250 juta. Dana ini lebih besar dibandingkan tahun 2013 dan tahun 2014 lalu. “Kami masih menunggu tambahan anggaran dari pemerintah pusat, selain itu kami masih menunggu juklak dan juknisnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: