Kinerja PNS Tak Meningkat

Kinerja PNS Tak Meningkat

BENTENG, BE - Meskipun sudah menerapkan aturan 6 hari kerja, kinerja PNS dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah tetap tak meningkat. Sebab masih adanya temuan PNS malas dan cepat meninggalkan kantor. Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi, mengisyarakatkan agara peraturan 6 hari kerja dapat dievaluasi kembali. Tarmizi menyuarkan evaluasi aturan kerja tersebut dalam pembukaan masa sidang pertama tahun 2015 DPRD Bengkulu Tengah, kemarin (5/2). \"Jika tidak ada efektivitas kerja serta peningakatan disiplin aparatur negara di Bengkulu Tengah, kebijakan ini dapat segera dievaluasi, agar dapat menemukan formula tetap untuk peningkatan kinerja dan disiplin aparatur,\" tegas Tarmizi. Disebutkannya, jika lima hari kerja pelayanannya lebih dibutuhkan masyarakat, bukan tidak mungkin peraturan bupati nommor24 tahun 2014 dengan surat edaran nomor 800/417/B.7 segera ditinjau ulang. \"Evaluasi harus dilakukan agar terjadi perubahan efektivitas kinerja. Meski pada dasarnya kami memahami tujuan dan maksud kebijakan dilaksanakannya 6 hari kerja,\" terang Tarmizi. Disisi lain, Sekretaris Dearah Drs Darmawan Yakoeb SH MH menyebutkan pemberlakuan enam hari kerja, berdasarkan banyak pertimbangan. Salah satunya dalam upaya meningkatkan kinerja PNS (Pegawa Negeri Sipil) di Bengkulu Tengah. \"Karena itu, kita sangat mengharapkan PNS agar tidak malas bekerja, dan tidak pulang sebelum waktunya,\" kata Darmawan. Ditambahkan Sekda, berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Benteng, kinerja PNS tidak maksimal dalam penerapan sistem 5 hari kerja. \"Selama ini memang tidak maksimal pelayanan yang dilakukan. Dengan peraturan baru ini dapat menghasilkan peningkatan seperti yang diharapkan semua pihak,\" pungkasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: