Avanza Diduga Curian Diamankan
SELUMA TIMUR, BE- Jajaran kepolisian, mengamankan satu unit mobil Avanza BE 2778 FE dari tangan pelaku berinisial Pn(30) warga Kota Bengkulu. Diduga mobil tersebut untuk mengangkut ternak hasil curian. Penyidikan terus dilakukan pihak Polres Seluma. Diketahui, kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik Subaryanto (45) warga Jalan Kenanga No 43 Merto Barat kota Metro Provinsi Lampung. “Untuk pelaku berupaya melarikan diri dan kendaraan saat ini masih kita amankan sekalipun pemilik kendaraan telah mendatangi Polres untuk meminta untuk dikembalikan,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Ipda Ferry Putra S didampingi Kanit Tipiter Iptu Sucari SE, Selasa (03/02). Disampaiakan Sucari, sekalipun kendaraan telah ada pemiliknya mendatangi penyidik. Penyidik belum bisa untuk mengembalikan kendaraan mengingat masih harus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Selain itu, tersangka juga akan kembali untuk dimintai keterangan terkait memperoleh kendaraan Avanza. “Tersangka kembali kita panggil untuk menelusuri kendaraan ini bisa sampai di tangan tersangka, apakah dibeli atau curi dan inilah akan kita telusuri,” sampainya. Diketahui, beberapa hari lalu kendaraan ini berhasil diamankan saat dikendarai oleh tersangka di SPBU Sendawar. Setelah sebelumnya jajaran buser mencium gelagat mencurigakan dari pelaku dalam menggunakan kendaraan Avanza ini. Kendaraan dihentikan dan diminta untuk memlihat STNK serta sejumlah surat-surat. Saat digeledah, polisi dikejutkan dengan banyaknya kotoran hewan kambing serta sebilah golok. Mengetahui akan hal tersebut PN bersama kendaraan langsung diamankan ke Polres Seluma. “Saat diperiksa tersangka memang tidak bisa memperlihatkan bukti dari kepemilikan kendaraan. Namun kotoran hewan ini membuat kecurigaan sehingga pelaku diamankan terlebih dahulu.” ujarnya. Namun lantaran tidak terbukti akan dugaan pelaku pencurian hewan ternak. Akhirnya tersangka di kenakan wajib lapor oleh jajaran kepolisian. Hanya saja kendaraan yang dipergunakan pelaku tetap berada di polres Seluma.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: