Pinang Raya Ketuk Palu
ARGA MAKMUR, BE - Kecamatan Ketahun yang selama ini menaungi 10 desa kini telah mengalami pemekaran. Kecamatan baru yang dipisahkan dari Kecamatan Ketahun itu dinamai Kecamatan Pinang Raya. Pemekaran Pinang Raya ini telah ketuk palu pada Sabtu (31/01) oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemekaran Kecamatan Misrin Pirin MPd. \"Kita DPRD tidak pernah menghalangi untuk pemekaran Kecamatan Pinang Raya,\" kata Misrin. Ditambahkannya, dalam Kecamatan Pinang Raya ini akan ada 10 desa didalamnya. Adapun desa tersebut yakni Desa Air Simpang, Air Sebayur, Suka Manak, Bukit Makmur, Bukit Kaban, Sumber Mulya, Tanjung Muara, Gunung Payung, Marga Bakti dan Sumber Mulya. Dari 10 desa itu, lokasi ibukota kecamatan telah disepakati yakni di Desa Sumber Mulya. Awalnya, ada 3 desa yang diusulkan untuk tempat ibukota kecamatan, yakni Sumber Mulya, Bukit Harapan dan Suka Manak. \"Namun dari keputusan Presidium Pinang Raya Sumber Mulya yang paling tepat,\"ujarnya. Menurutnya, dimanapun ibu kota kecamatan yang penting semua desa yang tergabung setuju dan menyepakatinya. Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran Pinang Raya Mimbar Situmorang mengatakan, penetapan ibukota kecamatan di Desa Sumber Mulya memang telah disepakati oleh 10 Kades. Hal tersebut dibuktikan dengan tanda tangan yang dibubuhkan oleh para Kades tersebut dalam surat pernyataan. \"Di Desa Sumber Mulya itu telah kami siapkan tanah seluas 4 Ha untuk pembangunan fasilitas Puskesmas, Polsek, KUA dan fasilitas pendidikan,\" jelas Mimbar. Menurutnya, tanah seluas 4 Ha itu didapatkan dari hibah. Surat- menyuratnya telah dipersiapkan semuanya. \"Tanda tangan yang dibubuhkan oleh kepala desa yang ada bukan atas paksaan dari ketua presidium, tapi hal itu memang keinginan untuk bisa mekar,\"pungkasnya.
Kades Kurang Setuju
Namun pernyataan Misrin tersebut bertolak belakang dengan keinginan kepala desa. Faktanya justru ada kepala desa yang kurang setuju atas ditetapkannya Desa Sumber Mulya sebagai ibukota Kecamatan Pinang Raya tersebut. Dalam hearing menjelang ketuk palu pemekaran Kecamatan Pinang raya, Kades Air Simpang Kamaruzzaman menyampaikan aspirasinya, ia kurang setuju jika ibu kota Kecamatan Pinang Raya ada di Sumber Mulya. Alasannya, desanya terlalu jauh dari pusat kecamatan tersebut, karena itulah ia memprotesnya. \"Pemekaran kecamatan ini bertujuan untuk memajukan perekonomian, tapi pusat kecamatannya terlalu jauh dari desa kami, karena itulah kami kurang setuju jika pusat kecamatan ada di Desa Sumber Mulya,\" katanya. Ditambahkannya, jarak antara Desa Air Simpang ke Sumber Muya sekitar 25 Kilo meter, sedangkan jika menuju Kecamatan Ketahun jaraknya hanya 12 kilometer. \"Kami bukan tidak setuju dengan pemekaran kecamatan ini, tapi tolong pertimbangkan mengenai hal ini,\" ungkapnya. Menurutnya, ia akan setuju dengan ibu kota kecamatan tersebut, asalkan Pemerintah Daerah dan DPRD bisa membuat jalan akses baru menuju pusat kecamatan. Yakni, akses jalan dari Serangai ke D6, sebab untuk saat ini akses jalan itu kondisinya lumpuh total dan sangat sulit untuk dilewati. \"Jika akses jalan itu Pemerintah dan DPRD mau membuatnya, maka kami setuju saja dengan ha ini,\" tuturnya. Sementara itu, Ketua Pokja Misrin Pirin mengatakan, yang terpenting saat ini pemekaran kecamatan, masalah akses jalan dan sebagainya, tentu bisa dilaksanakan seiring dengan adanya kecamatan baru. \"Setelah pusat kecamatan ada, kami rasa untuk pembangunan itu bisa terlaksana, karena setiap kecamatan baru, pasti akan menjadi prioritas pembangunan,\" demikian Misrin.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: