Ngamar di Hotel, Siswi SMP Digerebek

Ngamar di Hotel, Siswi SMP Digerebek

\"AMANKAN\" BENGKULU, BE - Perbuatan tak senonoh kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini dilakukan oleh ES (21), warga jalan Beringin Raya RT I, Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dan kekasihnya -- sebut saja Bunga (14), warga Lingkar Barat, Gading Cempaka Kota Bengkulu. Keduanya tertangkap tangan tengah berkurungan di sebuah hotel kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, sekira pukul 23.00 WIB, Sabtu (31/1). Aksi ini terungkap, setelah jajaran Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel kawasan Kota Bengkulu. Alhasil, di salah satu hotel, ditemukan dua sejoli tengah berkurungan di dalam sebuah kamar dengan pintu terkunci. Ketika dikonfirmasi, kedua sejoli ini ini tak membantah telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. \"Saya baru pertama kali ini mengajaknya ke hotel, mau coba-coba. Saat itu kami belum melakukan apa-apa, saya baru mau mandi dan dia sedang tertidur di kamar. Tak lama kemudian Satpol PP datang dan mengetuk pintu lalu akhirnya mambawa kami,\" akunya. Diakui pemuda asal Padang ini, perbuatan terlarang ini bukanlah yang pertama kali dilakukannya bersama sang pacar. Terhitung sejak awal berpacaran pada 2013 lalu, pelaku mengaku telah dua kali melakukan hubungan intim bersama pelajar SMP tersebut. \"Ini bukan yang pertama kali, saya sudah 2 kali melakukannya di Panti Pijat, kawasan Hibrida. Saya memang tak akrab dengan keluarganya (Bunga), namun dia sudah kenal baik dengan anggota keluarga saya. Kami melakukan hal ini atas dasar suka sama suka,\" aku pria yang yang berkerja sebagai salah seorang karyawan di gudang makanan di Jalan Simpang Kandis ini.

Di Bawah Umur Selain itu, setelah dilakukan penggerebekan, kedua sejoli ini akhirnya diserahkan ke Polda Bengkulu lantaran Bunga, gadis belia ini masih di bawah umur dan berstatus sebagai salah seorang siswi SMPN, di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pantauan BE, oleh pihak kelurga Bunga, ES dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Menanggapi laporan tersebut, hingga kemarin siang keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Dit Reskrimmum Polda Bengkulu, dengan didampingi masing-masing keluarga.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: