Bersyukur Cara Ampuh Cegah Korupsi
ARGA MAKMUR, BE - Perilaku korupsi bisa dicegah dengan bersyukur. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc IP SH MH dalam sosialisasi pencegahan korupsi di Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU), kemarin. \"Korupsi itu bisa dicegah dengan meningkatkan keimanan dan mensyukuri apa yang kita punya,\" kata Dewa Putu. Dikatakannya, selain pencegahan dengan keimanan, korupsi juga bisa dicegah dengan mematuhi peraturan yang ada. Terkadang orang melakukan korupsi, karena tidak tahu apa hukuman jika melakukan korupsi, atau ada pula yang tidak mengerti tentang hukum. Sehingga, mereka melakukan korupsi, tapi sesungguhnya mereka tidak tahu kalau sedang melakukan korupsi. \"Jika tidak mengerti tentang hukum, maka bisa ditanya pada yang lebih mengerti, lebih baik kita bertanya pada yang lebih tahu, dari pada harus terjerembab dalam penjara gara-gara korupsi,\" ujar Dewa Putu. Di sisi lain, dijelaskannya, di Kemenkumham itu ada 4 divisi dan salah satu divisinya merupakan divisi paling menyeramkan, yakni lembaga pemasyarakatan (LP). Jika, melakukan tindakan korupsi tentu akan bermuara ke LP. Karena itulah, jika mengemban tugas negara, uang negara, harus dipergunakan sesuai dengan aturan, agar tidak berurusan dengan hukum dan masuk penjara. \"Korupsi itu tidak hanya korupsi uang, tapi juga korupsi non financial,\" imbuhnya. Korupsi non financial itu, lanjut Dewa Putu, seperti tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat jam kerja sering keluar, tapi bukan untuk keperluan pekerjaan. Mungkin korupsi non financial ini, sanksi yang diberikan berupa dari atasan atau pemerintah, yakni teguran kepada yang bersangkutan. Atau bisa diberikan sanksi disiplin. Sementara itu, acara sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi, Para SKPD BU, Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) BU, perangkat desa serta masyarakat yang berjumlah sekitar 1200 orang yang memadati GOR.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: