Kejari Periksa 3 Saksi Bansos
BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus melakukan pemeriksaan saksi dugaan penyelewengan dan Bantuan sosial (Bansos) agar selesai sesuai jadwal.
Pada Selasa (27/1), Kejari kembali memeriksa tiga orang saksi Bansos, yakni Saeful Anwar, Robinson dan Elektison. Mereka dianggap tahu proses penganggaran dana Bansos.
\"Hari ini (kemarin, red) Kejari kembali memeriksa tiga saksi Bansos. Hal ini dilakukan agar nantinya kasus ini tidak mengambang dan cepat terselesaikan,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: