Kantor Walikota Berlantai 5, Batal
BENGKULU, BE - Rencana pembangunan kantor walikota yang akan dibangun megah, dengan gedung lima tingkat atau berlantai 5, disertai lift di dalamnya, batal. Batalnya pembangunan itu terkuak dalam hearing Komisi II DPRD Kota Bengkulu, dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, pada pukul 14.00 WIB, kemarin. Hearing itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Hery Ifzan, dan dihadiri Sekretaris Komisi II, Awaludin, dan anggota Hamsi, Sutardi dan lainnya. Sedangkan pihak PU dihadiri Plt Kadis PU, Nuriyansah, dan Kabid Cipta Karya Noprisman. Dalam pertemuan itu, Plt Kadis PU, Nuriyansah bersama Kabid Cipta Karya Noprisman mengaku, batalnya pembangunan gedung 5 tingkat itu karena tidak didukung anggaran, serta adanya perubahan siteplan. Awalnya kantor walikota direncanakan dibangun 5 tingkat dengan disertai lift, dan diprediksi menghabiskan anggaran Rp 67 miliar, namun dengan perubahan tersebut, maka anggaran pembangunan gedung walikota hanya diakomodir Rp 36 miliar dibangun untuk tiga lantai. Pembangunan Gedung walikota akan dimulai pada tahun 2015 ini, diawali dengan proses lelang yang akan dibuka pada bulan Februari 2015 mendatang. \"Karena perubahan masterplan, makanya perubahan anggaran merosot sangat drastis, dan pemberian lift jika pembangunan diatas empat lantai,\" ungkapnya.Merosotnya anggaran ini karena dinilai pemborosan sehingga usulan pembangunan gedung walikota dipangkas, dan ditemukanlah nilai sebesar tersebut. Sampai saat ini, pembangunan itupun masih terkendala dengan masalah pembebasan lahan yang sampai saat ini belum tuntas. \"Kita belum tahu mana lahan yang sudah dibebaskan atau yang belum, namun lahan yang sudah dibebaskan itulah yang akan kita bangun sembari menunggu anggaran pembebasan lahan selanjutnya. Namun keterangan dari bagian pemerintahan pembangunan gedung walikota telah mendapatkan izin,\" ujar Noprisman. Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Hery Ifzan menuturkan, agenda hearing tersebut dimaksudkan untuk membahas rencana pembangunan gedung walikota. Pihaknya pun meminta proses pembangunan yang masih terkendala masalah sengketa lahan agar segera dituntaskan. \"Ada persoalan yang perlu diselesaikan dengan cepat, seperti sengketa lahan, serta masih ada beberapa item yang belum dipersiapkan. Sehingga hearing perlu dilakukan penjadwalan ulang dengan melibatkan berbagai instansi,\" tukas Hery. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: