Dana Sertifikasi Terancam Tak Terealisasi
BENGKULU, BE - Pemberian dana sertifikasi triwulan keempat tahun 2014 bagi para guru se-Kota Bengkulu yang tertunda terancam tak terealisasi. Pasalnya, kuat dugaan bahwa persoalan ini telah sampai kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan investigasi ke Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.
Salah satu tenaga honorer pada DPPKA Kota Bengkulu tak menampik hal ini. Menurutnya, dua orang aparat penegak hukum telah meminta keterangan terkait hal ini kepada Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE. Kedatangan dua orang aparat hukum tersebut terjadi, siang kemarin (23/1).
\"Bapak sedang dimintai keterangan mengenai dana sertifikasi. Karena ada informasi masalah ini sudah dilaporkan organisasi guru ke aparat penegak hukum. Beliau sedang tidak bisa dikonfirmasi. Lain kali saja beliau dihubungi kembali,\" kata sang honorer yang mewanti-wanti agar namanya tak ditulis.
Dikonfirmasi, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Heri Suryadi SPd, menampik bahwa organisasinya telah membuat laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana sertifikasi triwulan keempat tahun 2014 bagi para guru se Kota Bengkulu.
\"Kita secara organisasi tidak pernah memberikan laporan. Kita masih menempuh cara-cara persuasif. Kita datangi dinas dulu, DPPKA dan DPRD. Kita cari dulu hambatan anggaran ini dimana. Kalau memang tidak jelas, kita baru rencana memberikan laporan ke Polda Bengkulu,\" katanya.
Namun ia tak memberikan jawaban secara tegas ketika ditanyai mengenai adanya anggota PGRI Kota Bengkulu yang memberikan laporan tersebut. Namun bilamana ada, ia secara tegas menjawab bahwa hal tersebut diluar dari rekomendasi resmi dari PGRI Kota Bengkulu.
\"Kalau ada oknum kita tidak tahu. Yang jelas itu bukan dari PGRI Kota. Kalau dari PGRI Kota, pasti ada koordinasi dengan kita. Kita tidak tahu bagaimana dari organisasi lain. Kalau dari organisasi kita sendiri tidak ada,\" tegasnya.
Terpisah, Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Provinsi Bengkulu Nihan SPd, juga menampik adanya laporan kepada aparat penegak hukum yang berasal dari organisasinya. Sejauh ini, kata Nihan, pihaknya masih menanti kebijaksaan pemerintah agar dapat segera mencairkan dana sertifikasi tersebut.
\"Kita masih menunggu sampai akhir bulan Januari 2015 ini. Kalau anggarannya masih belum juga cair (dana sertifikasi, red), kita akan koordinasikan dulu dengan SGI pusat terkait hal ini. Kalau ada yang melaporkan, itu bukan dari kami sebagai organisasi,\" imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE, mengatakan, bilamana persoalan dana sertifikasi triwulan keempat tahun 2014 bagi para guru se Kota Bengkulu ini ditindaklanjuti pada proses hukum, maka pihaknya tidak dapat mencairkan anggaran tersebut sebelum adanya keputusan tetap dari pengadilan.
\"Tapi kami masih berprasangka baik agar persoalan ini tidak sampai masuk ke ranah hukum. Kalau memang iya, kita harus menunggu dulu keputusan pengadilan sebelum merealisasikan anggarannya,\" demikian Sofyan. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: