Kayu Berbagai Jenis Disita

Kayu Berbagai Jenis Disita

BENGKULU, BE - jajaran Mapolres Bengkulu berhasil mengamankan satu unit dump truk yang mengangkut kayu berbagai jenis, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Truk bermuatan kayu ini diamankan karena sopir tidak bisa menunjukkan dokumen memiliki, menguasai, dan mengangkut kayu. Bersama satu unit truk, polisi juga mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sopir dan kenek truk berinisial MR dan AS keduanya warga asal Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Truk ini diamankan saat membongkar muatan kayu di sekitaran Timur Indah, Kelurahan Sido Mulyo, Gading Cempaka tepat di depan salah satu depot kayu. Pada saat melakukan pembongkaran, jajaran anggota Mapolres Bengkulu kebetulan sedang melintasi daerah tersebut melakukan patroli rutin.

Melihat aktivitas pembongkaran tersebut polisi kemudian mendatangi mereka dan menanyakan dokumen izin mengangkut kayu. Namun keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen secara lengkap, mereka hanya menunjukkan hasil dokumen muatan pengangkutan yang dikeluarkan sebuah PT di Kabupaten Bengkulu Utara.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen secara lengkap itulah mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH membenarkan pihaknya sudah mendapt laporan ilegal logging tersebut.

\"Barang bukti berupa satu unit truck dan kayu berbagai jenis diamankan untuk diproses lebih lanjut nantinya. Kami juga akan melakukan penyelidkan lebih  lanjut,\" kata ruri.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: