Sekwan Yulianti Bakal Diganti
ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi memastikan tudingan Ketua DPRD Aliantor Harahap SE yang menyebut pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan), Yulianti inprosedural, tak berdasar. \"Proses pengangkatan sekretaris DPRD sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. Jika dewan yang sekarang keberatan, saya tidak masalah menarik kembali Sekwan yang sekarang dan menugaskan Plt Sekwan sembari mengusulkan 3 nama calon Sekwan yang baru,\" kata bupati. Menurut Imron. Sekwan Yulianti diangkat telah melalui pengusulan 3 nama oleh bupati. Dipastikannya, pimpinan DPRD sebelumnya sudah menyetujui hal tersebut. Tahapan proses pergantian Sekwan diawali dengan surat dari ketua DPRD BU, lalu ditindaklanjuti dengan surat bupati perihal usulan sekretaris DPRD BU. Selanjutnya dari 3 nama yang diusulkan bupati, ketua DPRD sebelumnya menyetujuinya. Sementara itu, Ketua DPRD Aliantor mengatakan, terkait dengan upaya yang akan dilakukan bupati menunjuk Plt Sekwan, agar masalah sekwan ini tidak berkepanjangan. Hal ini perlu dikaji terlebih dahulu. Sebab jika Plt sekwan ditunjuk oleh pemerintah tidak koperatif, pihaknya mempunyai hak untuk mengirim surat pada bupati. Karena itulah, jika memang akan ditunjuk Plt Sekwan, maka batasan waktu penunjukan terhadap Plt harus jelas. \"Kalau memang Sekwan harus Plt, mungkin itu jalan terbaik sambil mempersiapkan 3 orang calon yang akan diajukan sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kejelasan waktu Plt ini harus ada,\" demikian Aliantor. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: