Jadi Tersangka, Helmi Tak Masalah
BENGKULU, BE – Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE MM mengatakan tidak menjadi persoalan jika statusnya yang saat ini saksi meningkat menjadi tersangka. Namun dengan syarat harus ada alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status tersebut. \"Jika status saya meningkat, harus ada alat bukti yang cukup. Karena jika ada alat bukti yang cukup dan itu memberatkan siapapun berhak ditingkatkan statusnya,\" kata Helmi saat ditemui awak media ketika akan melaksanakan sholat Ashar di lingkungan Kejari Bengkulu, Rabu (21/1). Ditambahkanya, selain itu proses pemeriksaan harus transparan, ia sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait pemeriksaan yang melibatkan dirinya. Ia mengaku masih diperiksa dan dimintai keterangan seputar proses penganggaran bansos oleh tim penyidik Kejari. Ia mendapat sekitar 30 pertanyaan dari 60 pertanyaan yang disediakan tim penyidik Kejari Bengkulu. \"Dari tadi pagi sampai sore menjelang ashar ini saya mendapat pertanyaan lebih kurang 30 pertanyaan dari tim penyidik Kejari,\" imbuhnya. Alasannya tidak menjawab pertanyaan lainnya, karena dia memang tidak tahu permasalahannya. \"Jika kita tidak tahu masak kita mau jawab. Tugas kita kan saksi, tugas saksi menjawab sesuatu yang diketahui, sesuatu yang dipahami, sesuatu yang dilihat. Jika saya menjawab di luar konteks kira-kira saya slah atau tidak,\" kata Walikota lagi. Helmi menambahkan, dalam pencairan dana bansos itu, kepala daerah sudah melimpahkan kepada TAPD, karena memang sudah ada aturannya. Dia juga mengaku tidak pernah membahas dalam rapat DPR proses penganggaran itu. Helmi berharap, pemeriksaan dirinya cepat selesai. Hal ini dikarenakan tugas kepala daerah sangat banyak. Apalagi ia sudah 6 kali diperiksa Kejari Bengkulu sebagai saksi penyalahgunaan dana Bansos tahun 2013. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum mengatakan akan melanjutkan pemeriksaan terus menerus, sampa tuntas. “Jika hari ini (kemarin red) tidak selesai pemeriksaannya, maka akan dilanjutkan. Intinya ialah jika walikota bisa mematahkan pertanyaan tim penyidik maka proses pemeriksaan akan segera selesai. Ditambah dengan alat bukti yang dicocokan terus oleh tim penyidik,” kata Wito. Kajari menambahkan, jika walikota memberikan keterangan kepada tim penyidik berbelit-belit serta tidak bisa mematahkan pertanyaan yang diajukan tim penyidik maka prosesnya akan semakin lama. \"Jika semakin berkelit saat dimintai keterangan maka akan semakin lama juga proses pemeriksaan ini,\" tandas Wito. Untuk sementara ini hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari terhadap walikota belum bisa dilihat hasilnya. Sehingga masih belum jelas kapan walikota ditingkatkan statusnya dan selesai diperiksa. Namun Kajari berjanji akan terus marathon untuk memeriksa saksi-saksi bansos, agar dalam waktu dekat ini bisa menyelesaikan dan mentukan tersangkanya. Pantauan BE, walikota mendatangi Kejari Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB seperti biasa didampingi para pengawalnya. Ia langsung memasuki ruang Kasi Pidus sesampainya di kantor Kejari Bengkulu. Sebelumnya pada Senin (19/1) Walikota izin tidak bisa menghadiri jadwal yang diberikan Kejari terkait pemeriksaan dirinya dikarenakan akan berangkat ke Jakarta.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: