Dilaporkan Sosialisasi Balon Kada, 8 Pejabat BS Diperiksa Inspektorat
KOTA MANNA, BE – Meskipun penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih lama, namun suhu politik di Bumi Sekundang Setungguan itu mulai panas. Bahkan Bupati (BS), H Reskan Effendi SE, sudah memerintahkan Inspektorat BS untuk memeriksa 8 orang pejabat pegawai negeri sipil (PNS) yang dituding ikut mensosialisasikan bakal calon kepala daerah (Balon Kada) BS. Kepala Inspektorat BS, Drs H Ismawan, saat dimintai keterangannya, Selasa (20/1), membenarkan adanya pemeriksaan para pejabat PNS tersebut. “Pejabat yang kami periksa yakni pejabat eselon III dan IV yang jumlahnya ada 8 orang,” katanya. Menurut Ismawan, ke-8 pejabat tersebut diperiksa karena adanya laporan masyarakat bahwa mereka terlibat ikut dalam sosialisasi yang dilakukan oleh balon kada. Hanya saja, pada saat pemeriksaan itu, para pejabat tersebut membantah telah ikut terjun ke dunia politik praktis. Namun demikian, sambung Ismawan, untuk membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak, pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan dengan meminta keterangan kepala desa tempat balon kada menggelar sosialisasi, serta tokoh masyarakat setempat. Jika terbukti, kata Ismawan, maka sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP 60 tahun 2008 tentang System Pengendalian Instansi Pemerintah, serta UU ANS nomor 5 tahun 2015, PNS tersebut terancam disanksi. “Dari pemeriksaan, mereka membantah terlibat politik, namun untuk memastikanya, tim kami turun ke lapangan. Jika terbukti terlibat, maka bisa dinonjobkan dari jabatannya,” ancam Ismawan. Dari pantauan serta informasi BE di lapangan, pejabat-pejabat yang diperiksa inspektorat diantaranya, Kepala Puskesmas Pagar Gading, Pino Raya, Yanmar; Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Pino Raya, Tahirudin; Kepala UPTD Dinas Kesehatan Pino, Mirhan; Kepala UPTD Perikanan Seginim, Sumarto; dan Sekretaris Bappeda BS, Isnan Fajri. Isnan Fajri, salah satu pejabat yang diperiksa, membenarkan dirinya sekira pukul 09.00 WIB diperiksa oleh pihak Inspektorat di kantor Inspektorat BS. Isnan mengaku, dirinya diperiksa karena dilaporkan telah terlibat politik praktis dengan menemani calon kepala daerah tertentu dalam menggelar sosialiasi. “Saya dituduh ikut sosialisasi calon kepala daerah, padahal saat ini belum ada calon kepala daerah yang pasti maju, bahkan tahapan pilkada saja belum jelas,” terangnya. Padahal, kata dia, selama ini dirinya selalu konsisten dalam melaksanakan tugasnya sebagai Sekretaris Bappeda BS. Sehingga dirinya pun mempertanyakan alasan pihak Inspektorat menuduh dirinya terlibat politik praktis. “Saya tidak pernah terlibat politik, sebab itu saya heran kok saya dituduh ikut mensosialisasikan calon bupati tertentu,” tandas Isnan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: