Lelang Jabatan = Matikan Karir PNS

Lelang Jabatan = Matikan Karir PNS

BENGKULU, BE - Rencana pemerintah agar Sekretaris Kota (Sekkot) definitif dipilih melalui mekanisme lelang jabatan, dinilai berdampak buruk bagi kalangan PNS dalam menempuh jenjang karirnya sebagai abdi negara. Sebab, untuk pejabat yang akan mengisi jabatan Sekda itu hanya berjumlah satu orang. Sedangkan, yang memiliki pangkat dan hak untuk menduduki jabatan itu banyak. \"Pengangkatan Sekda definitif melalui sistem lelang ini, menurut saya bisa saja mematikan karir PNS. Sebab, pejabat yang berhak mengisi jabatan itu cukup banyak. Namun, jabatan itu hanya satu orang,\" ujar Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, M.Si, saat ditemui BE, kemarin di ruang kerjanya. Menurut Salahudin, selain itu untuk menerapkan sistem lelang itu, belum didukung dengan fasilitas yang ada. Seperti, Komisi ASN hingaa saat ini belum terbentuk. baik itu, ditingkat Pemkot maupun Pemprov Bengkulu. Selain itu, sosialisasi ASN ini belum sampai ketingkat Pemkot Bengkulu. Seharusnya, kedua hal ini perlu dilakukan sebelum dilakukan penerapan di lapangan. Hanya saja, dengan demikian bukan berarti Pemkot Bengkulu menolak untuk melakukan sistem lelang jabatan ini. Namun, perlu dimatangkan lagi. \"Proses dan sistem lelang jabatan ini yang perlu dikaji dan dibahas secara matang, sehingga tidak salah dalam mengaplikasikannya,\" terangnya. Dipaparkannya, jika dalam lelang jabatan Sekkot Bengkulu, diikuti oleh pejabat dari luar daerah. Sehingga, dikarenakan kemampuan dan berbagai, membuat pejabat dari luar memenangkan lelang jabatan tersebut. Akan tetapi, pejabat lokal yang memang mengetahui secara geografis Bengkulu, berpengalaman dan memiliki kerja keras akan tersingkirkan. Oleh sebab itu, jangan terburu -buru dalam menerapkan sistem lelang jabatan tersebut. melainkan perlu pengkajian yang matang. \"Contohnya, jika ada pejabat dari luar daerah terpilih dalam sistem lelang jabatan itu, namun mereka tidak tahu geografis. jika terjadi konflik, apakah pejabat dari luar daerah ini dapat menyelesaikan masalah,\" bebernya. Ia menambahkan, terkait persoalan lelang jabatan ini, pihaknya masih akan perlu berkoordinasi, baik kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pusat. Sebab, dengan demikian sistem lelang jabatan ini akan berlangsung baik, tepat dan sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk usulan Sekkot definitif, tetap akan 3 orang tersebut. Sebab, usulan itu tidak mungkin kurang dari 3 orang, melainkan lebih bisa. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: