Pemkot Tak Bisa Selesaikan Tabat
BENGKULU, BE - Memanasnya persoalan Tapal Batas (Tabat), antara Pemkot Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Pemkot Bengkulu - Kabupaten Seluma, tidak bisa diselesaikan secara sepihak, melainkan harus diselesaikan secara musyawarah dan duduk satu meja antara penguasa di kedua daerah yang berkonflik tersebut. Pasalnya, menurut Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, M.Si, persoalan tabat ini merupakan kewenangan dari Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Pusat. Sedangkan, Pemkot hanya sebagai penampung dan menyampaikan aspirasi dari warga tersebut. Kemudian, barulah disampaikan kepada Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Pusat. \"Kita tidak bisa memutuskan, melainkan hanya bisa menampung dan menyampaikan aspirasi warga tersebut. Karena, Tabat ini wewenang dari Pemprov dan pusat,\" ungkapnya. Dikatakan Daeng, sapaan akrab Salahudin Yahya, Pemkot Bengkulu tidak bisa melakukan perubahan, pergesaran dan pembaharuan Tabat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Apalagi, Tabat ini sudah disahkan oleh Kemendagri beberapa waktu lalu. Seharusnya, dahulu sebelum dilakukan pengesahan soal Tabat ini, warga diminta untuk menyampaikan aspirasi sehingga dapat diluruskan diubah atau diperbaharui. \"Hendaknya, warga di perbatasan menyampaikan aspirasi pada saat Tabat itu belum disahkan atau masih dalam pembahasan,\" jelasnya. Hanya saja, sambung Daeng, kondisi saat ini pihaknya hanya bisa membuka komunikasi antara, warga dengan Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat. Dengan demikian, dapat membuat tim dari pemerintah pusat turun ke Bengkulu untuk melakukan peninjauan kembali. Kemudian, barulah dapat dilakukan revisi atau perubahan atas tabat yang terus menjadi polemik ditengah - tengah masyarakat. \"Yang terpenting saat ini dalam menyelesaikan persoalan tabat ini, dengan cara membangun komunikasi antara warga dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi oleh kita,\" katanya. Dijelaskannya, oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada warga yang tengah bersengketa soal Tabat ini, diminta untuk bersabar dan mengedepankan peraturan yang ada. Sebab, jika warga sudah mengunakan kekerasan dalam persoalan Tabat, maka bukan tanggung jawab Pemkot Bengkulu lagi dan masuk ke ranah hukum dan berhadapan dengan pihak aparat keamanan. Selain itu, pihaknya optimis dapat menyelesaikan Tabat ini dengan baik dan sesuai prosedur. \"Yang jelas, kita siap memfasilitas warga dalam menyelesaikan persoalan Tabat Bengkulu - Benteng dan Bengkulu -Seluma tersebut,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: