Edar Ganja, ABG Diamankan

Edar Ganja, ABG Diamankan

BENGKULU, BE - AM (19), warga Jalan RE Martadinata, Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu terpaksa di amankan di Sat Reskrim Polda Bengkulu. Ia diciduk anggota Sat reskrim Polda Bengkulu karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis Ganja. Data terhimpun, penangkapan ini terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (8/1), di Jalan RE Martadinata yang tak jauh dari kediamannya. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang daun ganja kering yang dibungkus kertas warna putih dari. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan telah mengamankan tersangka.  \"Tersangka sudah kita amankan dan akan kita penyelidikan lebih lanjut. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila diketahui adanya penyalahgunaan narkoba,\" katanya Dari data yang berhasil dihimpun BE, tertangkapnya tersangka ini berawal dari adanya laporan warga sekitar, yang mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Diduga perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan dari laporan warga tersebut, anggota Sat Narkoba Polda Bengkulu akhirnya bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan setelah dilakukan pengintaian anggota mencurigai bahwa pelaku tengah membawa barang haram jenis ganja untuk selanjutnya di edarkan kepada pelanggannya. Tak ingin tersangka mengetahui dan melarikan diri, anggota pun langsung bergerak dan  meringkus pelaku dan mengamankannya ke Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: