Tersangka Tewas di Tahanan
BENGKULU, BE -Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais Kabupaten Seluma Maheri (29), warga Lubuk Betung, Seluma kemarin (8/1) meninggal dunia. Lokasi penahanan tersangka penganiayaan tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Malabero Bengkulu. Menurut keterangan Sarnobi, paman Maheri, ia meninggal karena diduga penyakit jantung. Sebelum ditahan, Maheri saat bekerja di kebun, sering mengeluhkan sakit di dada sebelah kiri. \"Dia (Maheri,red) sering mengeluh dadanya sakit setiap sehabis bekerja di kebun. Mungkin itu penyebab dia meninggal, untuk meninggalnya keponakan saya, kami sekeluarga terima dengan ikhlas,\" kata Sarnobi. Pantauan BE, Sarnobi, terlihat istri dan sanak saudara almarhum ikut mendampingi saat jasad Maheri dibawa ke mobil jenazah dibawa ke rumahnya, di Lubuk Betung. Sang istri terlihat begitu terpukul, ia menangis sejadi-jadinya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Malabero Kota Bengkulu FA Widyo saat dikonfirmasi, mengatakan, tersangka tidak pernah mengeluhkan sakit ke pihak Lapas sebelumnya. Semasa di tahanan, Maheri terlihat sehat. \"Tadi saja, sekitar jam 1 dinihari dia baru selesai makan,\" kata Widyo. Tersangka diketahui tidak lagi bergerak pertama oleh rekannya, kemudian langsung dilapor ke petugas Lapas sekitar 03.43 WIB. Tersangka tidak langsung meninggal, jelasnya, ia masih pingsan, selanjutnya pihak Lapas langsung membawanya ke rumah Sakit Bhayangkara pukul 3.55 WIB. Maheri dijerat pasal 351 tentang penganiayaan. Pertama memasuki Lapas Kelas II A Malabero Oktober 2014. Dari Oktober sampai Desember 2014.. \"Tersangka merupakan limpahan dari Kejari Tais, ia terjerat pasal 351,\" imbuh Widyo. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: