Bandar Besar Ganja Terendus

Bandar Besar Ganja Terendus

CURUP, BE - Pasca ditangkapnya Rd (29) terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Tim penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Rejang Lebong. Saat ini tim penyidik sudah mengantongi bandar ganja tempat Rd selama ini membeli barang haram tersebut. Informasi yang didapat tim penyidik, juga dikuatkan dengan pengakuan korban terkait asal ganja yang ia miliki. \"Berdasarkan informasi yang kita dapat, ganja tersebut Rd dapatkan dari bandar besar yang ada di daerah Lembak,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat narkoba Iptu Ardiansyah SH. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, sang bandar memanfaatkan jasa kurir untuk mengantar barang haram tersebut kepada pelanggannya. Sedangkan untuk sistem pemesanan yang dilakukan dengan menggunakan telepon seluler (HP). Setiap pemesanan, sim card yang digunakan hanya satu. Setelah ada komunikasi sim card tersebut langsung dibuang untuk menghilangkan jejak. \"Setelah ditemukan kata sepakat, sang kurir langsung mengantar ke lokasi yang dijanjikan saat pemesanan,\' jelas Ardiansyah. Sementara itu, terkait dengan asal ganja yang digunakan, Ardiansyah belum bisa memastikan, apakah ganja tersbeut memang ditanam didaerah lembak atau berasal dari luar lembak. Seperti yang kita ketahui sebelumnya jajaran Polres Rejang Lebong kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini Polres Rejang Lebong mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis ganja. Dalam mengungkap peredaran ganja ini, petugas berhasil mengamankan Re (29) warga kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Re diamankan di kediamannya pada Kamis (1/1) dini hari. Bersama Re petugas juga mengamankan satu paket ganja ukuran sedang dan satu linting ganja siap pakai. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: