Wibawa Pemerintah Kota Dipertanyakan
BENGKULU, BE - Maraknya juru parkir nakal binaan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu menjadi masalah yang belum disikapi secara serius oleh pemerintah. Menyikapi hal ini, Ketua Deputi Bidang Organisasi BEM Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu (UNIB), Rudi Anton S, mempertanyakan wibawa Pemerintah Kota. \"Silakan diperiksa sendiri di kawasan pasar dan wisata serta jalur protokol, banyak juru parkir yang masih menarik uang parkir Rp 4.000 untuk roda empat dan Rp 2.000 untuk roda dua. Ini melanggar Perda dan sering dikeluhkan masyarakat. Tapi meski telah disampaikan berulang kali, tetap tidak ada perubahan. Wibawa Pemerintah Kota patut dipertanyakan,\" kata Anton, Minggu (4/1). Ia menyayangkan sikap Dishubkominfo Kota Bengkulu yang seakan lepas tangan atas permasalahan ini dan menyerahkan setiap persoalan juru parkir nakal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, juru parkir nakal justru mencerminkan model pengelolaan parkir oleh Dishubkominfo Kota. \"Coba yang ditunjuk oleh Dishub adalah orang-orang yang jujur dan bertanggung jawab. Pasti soalnya akan lain. Kenyataannya saat ini banyak juru parkir nakal yang memungut tarif lebih dari semestinya, sementara PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak pernah mencapai target,\" ungkapnya. Senada disampaikan, Tini Sukaisih (24), warga Kelurahan Kebun Beler. Ia merasa kesal lantaran setiap kali mengunjungi Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Pantai Panjang pihak pengelola parkir selalu menarik retribusi sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua yang ia parkirkan. \"Padahal saya kerapkali bolak balik pasar dan pantai untuk mengantarkan dagangan. Mau ribut tidak enak. Akhirnya saya bayarkan saja. Tapi untuk sehari saya bisa menghabiskan lebih dari Rp 10.000 setiap harinya,\" ujarnya. Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, tak menampik hal ini. Ia berujar, kewenangan untuk menindak juru parkir nakal ada pada pihak kepolisian. Tindakan untuk mempidanakan juru parkir nakal pernah dilakukan untuk menimbulkan efek jera. \"Untuk PAD parkir kita bersykur ada kenaikan. Dari Rp 2,3 miliar tahun 2013 menjadi Rp 3,3 miliar pada tahun 2014 ini. Jadi naik sekitar Rp 1 miliar. Tunggakan tetap ada tapi jumlahnya hanya sekitar Rp 30 jutaan. Mereka sudah melaporkan hal ini kepada kami dan meminta keringanan. Kita sudah minta pengakuan hutang dari mereka dan mereka bersedia. Artinya piutang itu ke depan tetap akan mereka bayarkan,\" ujarnya. Ia menjelaskan, selama ini Dishubkominfo bisa memperoleh PAD dari sektor parkir sebesar Rp 200-300 juta setiap bulannya. Tahun depan, Dishubkominfo Kota ditarget sebesar Rp 4 miliar. Meski naik Rp 500 juta dari tahun 2014 yang lalu, namun Selupati menyatakan optimis dapat mencapai target tersebut. \"Tahun ini seluruhnya akan kita evaluasi. Potensi parkir yang sekiranya menurut kita bisa dinaikan jumlah setorannya, maka akan kita naikan. Kita juga akan mencari titik-titik baru. Sementara untuk tunggakannya sendiri akan terus kita tagih,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: