26.623 Nyawa Melayang di Jalan

26.623 Nyawa Melayang di Jalan

\"DENDI BENGKULU, BE - Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangat tinggi.  Hal ini terbukti, dalam kurun Januari hingga November 2014 saja angka kecelakaan mencapai 85.765 kasus dengan jumlah korban tewas sebanyak 26.623 orang. Jika dirata-ratakan, maka jumlah korban yang meninggal dunia di jalan raya mencapai 2.420 orang setiap bulannya atau 81 orang per hari dan tiga orang per jam.  Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah saat membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Condro Kirono ketika upacara launching aksi Keselamatan Berlalu-lintas Tahun 2015 yang digelar di Jalan Pariwisata  Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (31/12). Aksi yang bertema ”Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1” ini ditandai dengan pembukaan tirai penutup papan merk keselamatan lalu lintas yang terpasang di atas Jalan Pariwisata tersebut. Upacara launching keselamatan lalu lintas ini dihadiri Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Ghufron, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri SSos, Danrem 041 Gamas diwakili Kasrem Letkol Kav M Jaelani, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, Jasa Raharja dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam acara itu juga menampilkan atraksi sepeda motor yang ditampilkan anggota Polri dari Dirlantas Polda Bengkulu, kesaksian salah seorang korban kecelakaan, Rahman Saputra (18) yang hingga saat ini tidak bisa berjalan akibat patah kaki, dan teks deklarasi bahwa seluruh masyarakat Bengkulu siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dibacakan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Dalam keterangan persnya, Gubernur memberikan apresiasi atas keseriusan Polri dan jajarannya untuk menekan tingginya kecelakaan lalu lintas, termasuk di Provinsi Bengkulu. \"Deklarasi tahun lalu bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas dan deklarasi tahun ini kita berharap semakin  menyadarkan semua lapisan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,\" katanya. Menurutnya, deklarasi tersebut bukan hanya ditujukan bagi pengenda kendaraan, khususnya kepada kaulamuda yang selama ini sebagian besar menjadi korban kecelakaan lalulintas. \"Selama ini yang menjadi korban adalah anak muda. Dampaknya pun macam-macam, ada yang cacat seumur hidup, dan tidak sedikit juga yang meninggal dunia. Untuk itu kita berharap agar anak muda dan masyarakat luar untuk betul-betul  mentaati peraturan dalam berlalu lintas, seperti memakai helm standar, tidak kebut-kebutan, tidak lalai,\" pintanya. Diakuinya, penyebab utama kecelakaan adalah perilaku pengendara yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. Sedangkan terkait adanya faktor lain seperti jalan banyak yang berlubang, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk memperbaikinya. \"Memang jalan kita banyak yang rusak akibat truk batu bara yang melampaui tonasenya, tapi saat ini hampir semua jalan dalam Kota Bengkulu kondisinya mulus tapi kecelakaan masih ada. Artinya, bukan faktor jalan yang menyebabkan kecelakaan, melainkan prilaku pengendara itu sendiri yang kurang baik,\" paparnya. Junaidi juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak terlalu cepat memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum cukup umur. Karena selama ini orang tua dianggap ingin membunuh anaknya sendiri, karena baru SMP sudah diizinkan membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah, padahal kententuan dari Polri jelas, yakni batas minimal orang diberikan SIM untuk mengendarai kendaraan adalah 17 tahun. \"Kedepan kita berharap para orang tua semakin memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga angka kecelakaan ini bisa diminimalisir,\" harapnya. Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen  Pol Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas tersebut. Setidaknya ada 4 item kedepan akan benahi Polda Bengkulu, pertama, anggota yang bertugas mengatur lalu lintas di jalan harus betul-betul berwibawa agar pengendara benar-benar tertib. Kedua, lampu lalulintas akan dijelas, seperti merah harus betul-betul merah, karena masih ada lampu merah tapi berwarna kurning sehingga membuat pengendara ragu. Ketiga, memperjelas marka jalan, dan keempat rambu-rambu lalulintas lainnya harus jelas agar bisa dibaca dengan terang oleng oleh pengguna jalan. \"Empat item ini yang kita fokus di tahun 2015 untuk menekan angka kecelakaan di Provinsi Bengkulu,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: