Kejar Perambah Hutan, BKSDA Gelar Operasi Gabungan
KEPAHIANG, BE - Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu bersama Dishutbun akan menggelar operasi gabungan. Operasi itu dilakukan untuk mengejar aktivitas perambah yang marak di Kepahiang saat ini yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan Bukit Menyan bertambah parah.
Sayangnya dalam operasi tersebut tidak satupun perambah yang berhasil ditangkap, walaupun dalam kawasan hutan ditemukan banyak pondok yang diduga milik perambah kawasan.\"Kuat dugaan operasi ini bocor sehingga tidak ada satupun perambah yang ditangkap,\" kata Kepala Resort wilayah II BKSDA Rejang Lebong Winarso SH. Menurutnya, besar dugaan perambah masih kerap beraktifitas di kawasan hutan tersebut.
Terbukti pada waktu pelaksanaan operasi di kawasan terdapat pondok yang kemungkinan besar milik parah perambah hutan tersebut. \"Ada sekitar puluhan pondok yang terdapat disana, kemarin kita kembali merobohkan pondok-pondok sejumlah 15 pondok yang diketahui telah ditinggal pemiliknya pada saat operasi kita lakukan,\" ujar Winarso.
Disisi lain, kata Winarso, operasi gabungan ini merupakan peringatan terakhir bagi paraperambah kawasan hutan. Jika tahun depan masih ditemukan berada dalam kawasan, maka tindakan tegas akan diambil. \"Ini kita lakukan mengingat kerusakan kawasan sudah bertambah parah. Jadi agar kedepannya dapat meminimalisir kerusakan kawasan hutan oleh perambah yakni memberikan sanksi tegas bagi perambah yang berhasil ditangkap nanti,\" paparnya.
Lebih jauh dikatakan Winarso, tahun depan tidak ada lagi teguran kepada para pelaku perambah, jika terbukti merambah maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Disamping itu semua tanaman yang ada di dalam hutan kawasan akan di cabut dan ditebang tanpa terkecuali.
\"Sejauh ini kita telah berupaya untuk mencegah kerusakan hutan salah satunya dengan cara pendekatan kepada warga, tapi tampkanya cara itu tidak lagi efektif dan perlu sikap tegas akan kita ambil,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: