Pemkab Diminta Urus Gedung Diklat
CURUP, BE- Tak terawatnya gedung Diklat milik Pemkab Rejang Lebong di kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB0 membuat sejumlah pihak menawarkan solusi. Salah staunya adalah ketua Lembaga Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong (RL), Ishak Burmansyah. Menurut Ishak Pemkab Rejang Lebong harus mengambil tindakan sehingga gedung tersebut bisa dimanfaatkan dan memberikan kontribusi kepada Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu solusi yang ia tawarkan yang pengelolaan gedung tersebut diberikan kepada pihak ketiga. \"Komplek gedung diklat memiliki potensi yang cukup besar khususnya sektor pariwisata. Oleh karena itu sangat disayangkan bila tidak dimanfaatkan. Jika pemerintah tidak bisa sebaiknya diberikan kepada pihak ketiga,\" ungkap Ishak. Menurut Ishak dengan dikelola oleh pihak ketiga kawasan tersebut bisa dijadikan lokasi penginapan dan terawat. Sehingga akan memberikan pemasukan. Namun menurutnya, tentu dalam mempercayakan pengelolaan kepada pihak ketiga tersebut harus berdasarkan kesepakatan dan menguntungkan satu sama lainnya. Dengan dikelola oleh pihak ketiga, kesan negatif yang mengatakan kawasan tersbeut menjadi lokasi mesum akan hilang dan berubah menjadi icon daerah. \"Dengan adnaya pengelolaan yang baik, saya yakin akan banyak masyarakat baik dari Bengkulu maupun luar Bengkulu yang akan menginap disana. Terlebih pemandangan sangat bagus,\" tambah Ishak. Ishak juga mengakui, bila selama ini kerapa diberikan saran oleh masayrakat luar Rejang Lebong agar kawasan Gedung Diklat tersebut bisa dimanfaatkan. Dengan berfungsinya gedung diklat ia meyakini akan banyak wisatawan yang masuk ke Rejang Lebong. Dukungan pengelolaan Gedung Diklat yang diberikan kepada pihak ketiga juga datang dari anggota DPRD Rejang Lebong. Salah satunya adalah ketua komisi II H Wahono SP. Sudah saatnya pemerintah memikirkan azas manfaat dari gedung tersebut. Salah satu caranya yaitu diserahkan kepada pihak ketiga. Terlebih lagi menurutnya akses jalan sudah bagus. \"Sekarang akses jalan menuju kawasan gedung diklat sudah bagus, tinggal sekarang perbaikan gedung dan pengelolaannya saja. namun perlu diingat saat dipihak ketigakan tentunya harus saling menguntungkan,\" jelas Wahono. Seperti yang kita ketahui sebelumnya Gedung diklat Kabupaten Rejang Lebong yang berada dikawasan Danau Mas Harun Bastari di Kecamatan Selupu Rejang terkesan disia-siakan. Hal tersebut terlihat dari kondisi gedung yang tidak terawat bahkan sebagian sudah hancur. Padahal gedung yang dikelola dinas Pariwisata Rejang Lebong tersebut memilik potensi yang tinggi untuk menambah PAD Kabupaten Rejang Lebong. Selain sebagai tempat yang rekreasi kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk lokasi pertemuan terlebih lagi saat ini pemerintah pusat melarang PNS untuk menggelar rapat di hotel. Namun sayangnya justru lokasi bisa dijadikan pertemuan seperti aula yang tidak terawat. Selain halamnanya yang dipenuhi dengan rumput liar, beberapa atap dari bangunan sudah bocor bahkan tidak ada lagi. Padahal Pemkab Rejang Lebong telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit untuk membangun gedung tersebut.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: